Promo FBS
FBS Reliable Broker
Bintan

Bupati Bintan : Dinas Terkait Hari Ini Telusuri, 3 Jenis Produk Ikan Sarden Dilarang Beredar

383
×

Bupati Bintan : Dinas Terkait Hari Ini Telusuri, 3 Jenis Produk Ikan Sarden Dilarang Beredar

Sebarkan artikel ini

Bintan, SuaraKepri – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam telah mengeluarkan surat tertanggal 21 Maret 2018, perihal Penarikan Produk Ikan Sarden Dalam Kaleng dengan Merk Farmerjack, IO dan Hoki kepada seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri.

Bupati Bintan, H Apri Sujadi, S.Sos saat ditemui mengatakan bahwa dirinya sudah menginstruksikan instansi terkait untuk langsung melakukan penelusuran dalam rangka memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

“Hari ini sudah kita instruksikan ke beberapa dinas terkait, untuk melakukan penelusuran terhadap penarikan produk olahan makanan kaleng ikan sarden sesuai dengan surat edaran dari BPOM Batam,” ujarnya, Kamis (22/3) pagi.

Dirinya juga menghimbau agar sebaiknya masyarakat sebelum membeli produk, hendaknya dapat lebih teliti dalam membaca label kemasan berikut tanggal kadaluarsa.

“Mengantisipasinya adalah memeriksa kemasan terhadap jenis produk berikut tanggal kadaluarsa,” ungkapnya.

Diketahui bahwa 3 Jenis Produk Ikan Sarden telah dilarang beredar oleh BPOM untuk sementara waktu. 3 jenis produk tersebut diantaranya merk Farmer Jack Mackerel yang diimpor oleh PT Prima Niaga Indomas, Merk IO yang diimpor oleh PT Mexindo Mitra Perkasa, dan Merk HOKI diimpor oleh PT Interfood Sukses Jasindo.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Disperindagkop Kab Bintan dan Dinas Kesehatan Kab Bintan serta jajaran Polres Bintan saat ini sedang melakukan penelusuran terkait produk olahan makanan kaleng tersebut disejumlah swalayan dan pasar tradisional, karena telah terdeteksi mengandung parasit jenis nematoda (anisakis sp)

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat