Tanjungpinang, SuaraKepri – Kepala Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang mengadakan pertemuan bersama pengurus Forum kerukunan umat beragama (FKUB) Kota Tanjungpinang.
Pertemuan tersebut guna membahas beberapa hal bantuan yang akan diberikan kepada Forum tersebut, Rabu (11/04).
Adapun bantuan-bantuan yang akan diberikan kepada Forum tersebut, bersumberkan dari dana Daftar isian pelaksanaan anggaran (Dipa) Kementerian Agama Kota Tanjungpinang.
Pada saat pertemuan, kegiatan tampak berlangsung akrab dan penuh kebersamaan. Hampir seluruh pengurus FKUB hadir semua.
Kepala Kemenag Kota Tanjungpinang, Drs. H.Erman Zaruddin MM.Pd dalam kata sambutannya pada pertemuan menjelaskan beberapa hal bentuk bantuan yang diberikan kepada FKUB Kota Tanjungpinang.
“Ada 5 item yang saya ingin sampaikan, terkait berupa apa saja bantuan itu, untuk FKUB ini,” kata Erman.
Adapun 5 bentuk bantuan yang di sampaikan oleh Drs. H.Erman Zaruddin MM.Pd sebagai berikut :
1. Akan ada bantuan untuk FKUB Kota Tanjungpinang sebesar Rp 50.000.000, (Lima Puluh juta rupiah). Untuk itu, agar segera FKUB membuat proposal sesuai dengan juknis yang telah diberikan. Uang tersebut akan diserahkan secara langsung ke rekening pengurus FKUB.
2. Pengurus FKUB Kota dipersilakan menggunakan ruang rapat dan aula Kemenag jika mau membuat pertemuan bulanan atau kegiatan.
3. Agar FKUB dapat menggunakan dana tersebut antara lain untuk sosialisasi peraturan bersama Menag dan Mendagri yang menyangkut pendirian rumah ibadah agar lebih diketahui semua pihak.
4. Kepala Kemenag mengharapkan adanya desa atau kelurahan sadar kerukunan di kota Tanjungpinang.
5. Perlunya pengamanan terhadap aset rumah ibadah. Saat ini Kemenag bekerjasama dengan BPN sedang mengupayakan pensertifikatan tanah wakaf di kota Tanjungpinang termasuk tanah rumah ibadah.
Di tempat yang sama, Zubad selaku, ketua FKUB Kota Tanjungpinang menyampaikan akan menggunakan dana bantuan tersebut untuk sosialisasi terkait perihal yang disampaikan oleh kepala Kemenag disetiap kecamatan-kecamatan di kota itu.
“Insya Allah dana yang akan diberikan, akan digunakan untuk sosialisasi di 4 kecamatan. Yaitu Tanjungpinang timur, Tanjungpinang barat, bukit bestari, dan Tanjungpinang kota,” ungkapnya.
Sambung Zubad, menjelaskan terhadap desa atau Kelurahan sadar kerukunan telah pun disepakati adalah Kelurahan Senggarang dan akan di SK-kan
“FKUB berharap dapat menggunakan eks Kantor Kemenag di batu 3, agar dapat jadi sekretariat,” Pungkasnya.
Penulis : Erial







Comment