TANJUNGPINANG, SuaraKepri – Semakin terbuka tabir fakta adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta dugaan sistem Dinasti di tubuh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepri oleh Kepala Kantor tersebut.
Hal ini, dibuktikan adanya pengangkatan seorang aparatur sipil Negara (ASN) di rotasi jabatan melalui rekomendasi dari Marwin Jamal, selaku Kepala Kanwil Kemenag Kepri.
Menjadi Kepala seksi (Kasi) Pemberdayaan Zakat Bidang Bimbingan Masyarakat Islam di kantor itu, yang hanya mengecam bangku pendidikan tamatan SMEA.
Kasubbag Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag Kepri, Muhammad Widarto, mengaku tidak mengetahui mekanisme seorang yang tamatan Pendidikan SMEA bisa lolos menjadi Kepala Kasi. Karena, dirinya saat itu belum menjabat jabatannya yang saat ini.
“Yang saya tau Rotasi jabatan tersebut sudah melalui mekanisme penilaian oleh tim Pansel,” kata Dia di Kantornya, Selasa siang (17/04).
Tetapi, saat awak media ini menyinggung terkait Rotasi jabatan yang hanya lulusan SMEA di angkat menjadi Kasi. Widarto mengakui bahwa hal tersebut sudah melanggar aturan.
“Sebenarnya minima diploma 3, sedangkan di kanwil Kemenag Kepri ini tidak ada lulusan D3, semua lulusan S1 ke atas. Dan menurut PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, itu tidak bisa,” jelas Widarto yang juga merupakan Besanan dari Marwin Jamal, Kepala Kanwil Kemenag Kepri.
Ditempat yang berbeda, Kepala Kasi Pemberdayaan Zakat Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Kepri, Sukirno yang hanya lulusan SMEA, mengatakan tidak tahu menahu bagaimana dirinya bisa rotasi Jabatan yang saat ini di duduki nya.
“Undang-undang 11 Tahun 2017, D3 persyaratannya eselon 4, sekaran namanya pengawas ya. Jadi, di pegawaiyan setau saya ya, ada penilaian. Jadi yang bisa menilai itu, atasan saya. Ndak saya,” kata Sukirno di kediamannya, Km 5, Selasa malam (17/04).
Lanjut, Sukirno mengungkapkan bahwa, sejatinya ia sebenarnya tidak menginginkan jabatan tersebut dan mengaku sangat kesulitan melaksanakan tugasnya di bidang yang saat ini ia emban.
“Lillahi ta’ala ya saya tidak pernah meminta jabatan. Dan saya sendri tidak mau menduduki jabatan itu,” kata dia.
Apa bila, lanjut Sukirno, saya bisa memilih untuk menduduki suatu jabatan, maka saya tidak ingin jabatan itu. Karena bidang saya saat ini berbeda jauh dari bidang saya sebelumnya.
“Kalau dari hati saya Itu bukan bidang saya. Dan jika saya dinilai salah, silahkan tanyakan kepada Bapak (Kepala Kanwil Kemenag Kepri), Kenapa Bapak paksakan saya di situ. Kan gitu,” pungkasnya.
Setelah berita ini dinaikan, awak media ini akan menemui Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepri, Marwin Jamal, guna konfirmasi dan kelarifikasi tahapan ke-2 terkait pengakatan rotasi jabatan yang hanya Lulusan SMEA tersebut.
Karena sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepri, Marwin Jamal saat awak media ini meminta konfirmasi terkait dugaa sistem KKN yang ia lakukan. Dirinya mengaku bahwa tidak melakukan hal yang seperti dugaan tersebut.
“Pejabat yang saya angkat berapa lah, bisa dihitung kan. Dibilang dibayarkan ?, Seperi Kepala seksi Madrasah, KUA, Tidak ada dibayar Demi Allah !!,” ungkap Marwin kepada awak media ini di Kantornya, Jalan Kemboja, Km. 15 Tanjungpinang, (11/04) lalu.
Penulis : Erial Saputra







Comment