BENGKALIS, suarakepri.com – Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Bengkalis lakukan pengawasan terkait penyaluran BLT, BST dan Pasar Murah di Kecamatan Mandau. Pertemuan yang juga dihadiri Camat Mandau dan Camat Pinggir serta kelurahan dari 4 kecamatan ini, Selasa (16/5).
Menurut Ketua Komis IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Sofyan bahwa data dari tiap-tiap kecamatan dan kelurahan terkait persoalan data penyaluran BLT, BST dan Pasar murah terus menjadi persoalan.
“Hingga saat ini masih ditangani dan menjadi masukan dari pansus untuk mencari solusi terbaik agar kedepan pelayanan penanganan Covid-19 lebih baik dan menjadi spirit kita bersama untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Sofyan.
Terkait dengan Covid-19 di seluruh Indonesia yang sampai hari ini masih menunjukkan kurva yang meningkat, terutama di Jawa Timur, menurut Kaderismanto perlu diwaspadai agar wabah Covid tidak menyebar di Kabupaten Bengkalis.
“Alhamdulillah ditempat kita ini landai dan cenderung menurun, semoga pandemi ini segera berakhir,” tegas Kaderismanto anggota Komisi IV lainnya.
Anggota lainnya, H. Adri menambahkan, bahwa melalui pantauan di lapangan kedepannya banyak hal-hal yang harus di perbaiki yang perlu dituntaskan.
“Banyaknya masukan terkait data penerima BLT, ada keluarga yang mampu mendapatkan bantuan, sementara masyarakat yang kurang mampu tidak mendapatkan bantuan sama sekali,” papar Adri.
Kemudian ada yang sudah wafat 2 tahun yang lalu tetapi namanya masih keluar untuk mendapatkan bantuan tersebut serta tidak ada transparansi data yang mendapatkan bantuan untuk diumumkan ke masyarakat.
“Hal ini perlu di perhatikan dan menjadi PR kita agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan bantuan yang di berikan sesuai dengan peraturan pemerintah serta penyaluran pasar murah jangan sampai tumpang tindih dengan penerima bantuan BLT dan BST,” tegasnya.
Menurut Camat Mandau, Riki Rihadi, penerima bantuan pada hari ini, terkait dengan pendataan selalu menjadi polemik.
Menurutnya, pendataan terkait bantuan ini lebih baik di serahkan kepada RT setempat. Kami dari pihak kecamatan memberi saran kepada pemerintah terkait data Penerima BST ini.
“Seharusnya RT yang bertanggung jawab mendata karena mereka yang lebih tahu kondisi masyarakatnya,” ungkap Riki.







Comment