Batam, suarakepri.com – Seorang konten kreator asal Batam kini harus berurusan dengan hukum. Selebgram berinisial SH diamankan oleh kepolisian karena diduga mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram pribadinya. Kasus ini menyoroti bahaya promosi judi online di media sosial yang dapat menjerat siapa saja, Rabu 16 Juli 2024.
Wadireskrimsus AKBP Ade Kuncoro Ridwan menerangkan. Selebgram berusia 24 tahun dengan pengikut lebih dari 500 ribu di TikTok dan 200 ribu lebih di Instagram, ditangkap oleh pihak kepolisian, dengan dugaan telah mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram pribadinya.
Penangkapan ini bermula setelah polisi menemukan unggahan Instagram story yang berisi tautan ke situs judi online.
“Modus operandi yang digunakan adalah dengan mengunggah insta story yang di dalamnya ada tautan yang ketika diklik akan mengarahkan ke situs judi online,” jelasnya.
Kasus ini pun mendapatkan perhatian dari salah seorang advokat muda, Agung Ramadhan. Dirinya menyatakan bahwa promosi judi online melalui media sosial sangat berbahaya, terutama bagi pengikut yang masih muda.
“Saat selebgram atau influencer mempromosikan situs judi, mereka secara tidak langsung mengajak pengikut mereka untuk ikut serta, yang bisa berakibat buruk pada kehidupan sosial dan finansial pengikutnya,” ungkapnya.
Judi online sering kali memberikan ilusi kemenangan cepat yang dapat memicu kecanduan. Mekanisme kecanduan judi online mirip dengan kecanduan narkoba, di mana pemain terus menerus bermain dengan harapan memenangkan uang besar.
“Judi online memberikan harapan palsu yang membuat pemain terus mencoba peruntungannya, padahal pada akhirnya banyak yang mengalami kerugian besar,” katanya.
Adapun kerugian finansial yang kerap dialami oleh penjudi online sangat besar. Banyak yang terjebak dalam utang besar dan kehilangan harta benda karena judi online.
Kasus SH adalah contoh nyata bagaimana judi online bisa menjebak siapa saja, termasuk selebriti dan pengikut mereka. Promosi melalui media sosial menambah bahaya karena dapat menjangkau banyak orang dalam waktu singkat.
Untuk mengatasi masalah ini, masyarakat perlu lebih sadar akan bahaya judi online dan pihak berwenang perlu menindak tegas promosi ilegal tersebut. Edukasi tentang risiko judi online juga harus ditingkatkan untuk mencegah lebih banyak orang terjerat dalam ilusi kemenangan yang palsu.
“Banyak orang yang awalnya hanya mencoba-coba, namun akhirnya kehilangan banyak uang karena terus berharap akan menang,” ujarnya.
Untuk mendalami dampak negatif dari judi online. Awak media suarakepri.com menemui salah seorang mantan penjudi online, Adit (37) menceritakan bagaimana ia terjerat judi online karena promosi yang dilihatnya di media sosial.
“Awalnya hanya iseng, tetapi lama-lama saya kecanduan dan kehilangan banyak uang. Saya beruntung bisa berhenti sebelum semuanya terlambat,” kata Adit.


Comment