Promo FBS
FBS Reliable Broker
KriminalTanjungpinang

Polisi Benarkan Tahan Lansia Diduga Pelaku Pelecehan Seksual 3 Orang Anak di Jalan Cendrawasih

1695
×

Polisi Benarkan Tahan Lansia Diduga Pelaku Pelecehan Seksual 3 Orang Anak di Jalan Cendrawasih

Sebarkan artikel ini
Kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang./Angga

TANJUNGPINANG, suarakepri.com -Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial SR diduga sebagai pelaku pelecehan seksual tiga orang anak dibawah umur di salah satu TPA Jalan Cendrawasih, telah diamankan pihak kepolisian.

Hal itu dikatakan langsung Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo melalui sambungan telfon, belum lama ini. “Ya benar ada. Saat ini pelaku sudah ditahan. Inisialnya SR,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) At-Taubah, Jalan Cendrawasih, Tanjungpinang jadi saksi bisu dugaan pelecehan yang dilakukan seorang pria lanjut usia (lansia) kepada 3 orang anak dibawah umur, pada Minggu (22/9/2024).

Aksi lansia berusia 61 tahun itu diketahui ketika salah satu korban, sebut saja bunga 10 tahun menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

“Iya katanya dicium, dipeluk dan dipegang  di skitar TPA Masjid At-Taubah,” ucap Elma Suryani, salah satu orang tua korban.

Dari cerita anaknya tersebut, Elma langsung melaporkan kejadian itu ke dinas terkait guna mendapatkan pertolongan dan pendampingan psikologis.

Hal itu dilakukannya karena pasca kejadian itu ketiga korban mengalami perubahan sikap, menjadi pendiam dan lebih banyak murung.

“Awalnya kita melaporkan hal ini ke dinas terkait Provinsi Kepri, namun diarahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang,” ucap Elma.

Tak cukup sampai disitu Elma yang sudah melaporkan kejadian ini ke dinas terkait, meminta pendampingan dinas terkait itu untuk melanjutkan pelaporan itu ke Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

“Diantara ketiga orang tua korban, saya yang ditunjuk untuk menindak lanjuti kejadian ini dengan membuat laporan polisi,” kata Elma.

Dari laporan tersebut seorang pria berusia sekitar 61 tahun diduga pelaku pelecehan, telah diamankan pihak Polresta Tanjungpinang.

“Kalau tak salah saya ini orang sekitar sini juga, tinggal di sekitar sini,” ucap Elma.

Elma dan kedua orang tua korban lainnya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali di Kota Tanjungpinang.

“Karena saya dapat informasi pelaku ini pernah melakukan hal seperti ini namun tidak dilanjutkan dan informasinya dia ke Masjid itu memang karena sudah ada incaran,” pungkasnya.

Penulis : Angga

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat