Karimun, suarakepri.com — Sebuah Surat Edaran yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun menjadi sorotan para tenaga pendidik di daerah tersebut. Surat ini menyampaikan informasi penting terkait pembayaran tunjangan guru, gaji honorer, serta pengaturan disiplin kerja guru dan tenaga kependidikan, Senin (06/01/2025).
Berdasarkan isi surat tersebut, beberapa poin penting yang menjadi perhatian adalah:
1. Pembayaran Tunjangan dan Gaji Honorer
- Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ke-4 tahun 2024 dan gaji honorer (non-ASN) untuk bulan Desember 2024 akan dibayarkan paling lambat pertengahan Januari 2025.
- Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru untuk triwulan ke-4 tahun 2024 telah dibayarkan kepada penerima lama, namun ASN formasi 2022 dan 2023 masih harus menunggu proses rekonsiliasi dengan Kementerian Pendidikan.
- Sisa pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024 tidak dapat direalisasikan karena adanya rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
2. Pengaturan Disiplin Kerja
- Guru dan tenaga kependidikan dilarang melakukan kegiatan di luar kedinasan pada hari dan jam kerja tanpa izin dari kepala sekolah atau Dinas Pendidikan.
- Kepala sekolah diminta bertanggung jawab atas kelancaran proses pembelajaran dan pelayanan di sekolah masing-masing.
Situasi ini memicu kekecewaan di kalangan guru, terutama terkait keterlambatan pembayaran tunjangan dan gaji honorer. Seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan, para guru berencana menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut.
“Kami merasa tidak dihargai. Keterlambatan pembayaran ini sangat mempengaruhi kesejahteraan kami, terutama para honorer yang bergantung pada gaji bulanan,” ujar narasumber tersebut.
Lebih lanjut, narasumber juga mempertanyakan alasan rasionalisasi APBD yang berdampak pada tidak dibayarkannya sisa TPP. Ia menilai, kebijakan ini menunjukkan kurangnya prioritas pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi demonstrasi ini. Para tenaga pendidik berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan solusi atas permasalahan ini demi menjaga semangat dan kinerja mereka dalam mendidik generasi muda.










Comment