Bintan, suarakepri.com – Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan kembali pentingnya pelestarian budaya lokal melalui kebijakan mengenakan pakaian Kurung Melayu selama perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) Ke XIV di Bintan. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), honorer, perangkat desa, serta tenaga pendidik dan siswa di Kabupaten Bintan diwajibkan mengenakan pakaian tradisional Melayu ini, mulai dari 14 hingga 18 April 2025.
Pemberlakuan ini, sesuai dengan Surat Himbauan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Nomor B/319/100.3.4/IV/2025, bertujuan untuk menghidupkan tradisi dan melibatkan semua elemen masyarakat dalam merayakan budaya daerah. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih meriah dan penuh semangat pada gelaran MTQH.
Himbauan tersebut tidak hanya ditujukan bagi ASN dan perangkat desa, namun juga mencakup para tenaga pendidik dan siswa sekolah di Kabupaten Bintan. Dengan menggunakan pakaian tradisional Melayu, diharapkan akan terbentuk ikatan emosional yang lebih kuat antara generasi muda dengan budaya lokal, serta membangun rasa bangga terhadap identitas budaya Melayu.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengungkapkan bahwa kebiasaan mengenakan pakaian Kurung Melayu pada perayaan MTQH atau Hari Jadi Kabupaten Bintan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Melayu.
“Ini adalah tradisi yang kita lestarikan setiap tahun, dengan harapan generasi muda semakin mencintai budaya Melayu dan memiliki rasa percaya diri dengan pakaian tradisional kita,” ujar Roby pada Minggu, 13 April 2025.
Bupati Roby juga menekankan bahwa partisipasi aktif dalam acara MTQH sangat penting, tidak hanya bagi ASN dan pemerintah, tetapi juga bagi masyarakat umum. Ia mengajak seluruh warga Bintan untuk turut serta memeriahkan acara ini, yang akan berlangsung mulai 14 hingga 18 April 2025 di Kecamatan Bintan Utara. MTQH Ke XIV diharapkan dapat menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antar warga Bintan dan memperkenalkan nilai-nilai agama serta budaya kepada generasi penerus.
Acara MTQH Ke XIV ini juga akan diisi dengan berbagai kegiatan lomba Tilawatil Qur’an dan Hadist, yang melibatkan peserta dari seluruh kecamatan di Bintan. Selain sebagai wadah untuk menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an dan Hadist, MTQH juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk bersatu dalam semangat kebersamaan dan kekeluargaan.
Pemerintah Kabupaten Bintan berharap agar seluruh masyarakat dapat memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Bupati Roby juga menyampaikan undangan terbuka kepada seluruh masyarakat Bintan untuk menghadiri acara dan meramaikan gelaran MTQH Ke XIV yang menjadi salah satu momen penting dalam kalender budaya dan keagamaan Kabupaten Bintan.
Dengan diadakannya MTQH Ke XIV ini, diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengembangkan potensi generasi muda dalam bidang agama serta memperkuat pelestarian budaya Melayu sebagai bagian dari identitas Kabupaten Bintan yang kaya akan tradisi dan kearifan lokal.


Comment