Promo FBS
FBS Reliable Broker
Breaking NewsTanjungpinang

Rasionalisasi 180 Guru dan TU di Kepri: Dari Mutasi Massal hingga Dilema Rumah dan Kesehatan

102
×

Rasionalisasi 180 Guru dan TU di Kepri: Dari Mutasi Massal hingga Dilema Rumah dan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepri saat melantik tenaga PPPK tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri./dok

TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Rencana rasionalisasi tenaga pendidik dan kependidikan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyisakan dilema mendalam bagi 180 orang yang terdampak. Di balik upaya pemerataan kualitas pendidikan, tersimpan kisah pengorbanan besar: menjual rumah, memindahkan sekolah anak, hingga suami yang rela menutup usaha demi mengikuti penempatan kerja setahun lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, mengonfirmasi bahwa ratusan tenaga yang terdiri dari guru dan staf tata usaha (TU) tersebut akan dikembalikan ke sekolah asal yang masih kekurangan tenaga. Proses ini masih dalam tahap administrasi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Masih dalam proses di BKD, kami sudah sampaikan jumlah yang akan dirasionalisasi. 180 orang ini ada yang guru ada yang TU. Nantinya rencananya dikembalikan ke sekolah awal yang masih kurang,” ujar Andi Agung, Rabu (6/5/2026).

Namun, di balik kebijakan administratif itu, muncul gelombang keluhan dari para tenaga yang bersangkutan. Mereka sebelumnya telah dioptimalkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri pada 29 Agustus 2025—tepat setahun lalu (Nomor surat 1020, tahun 2025).

Akibat penempatan tersebut, banyak dari mereka yang sudah mengubah identitas kependudukan, memindahkan sekolah anak, bahkan menjual rumah di daerah asal seperti Natuna, Lingga, Karimun atau Anambas, untuk pindah ke Tanjungpinang.

Padahal sebelumnya, berdasarkan dari informasi sumber yang menjadi korban Redistribusi ini menyampaikan, bahwa mereka didata untuk bagi bersedia dipindahkan kembali ke sekolah (Menengah Atas) asal.

Tetapi pada hari Senin (18/5), malah muncul Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Gubernur Kepri untuk keseluruhan 180 orang Tendis yang ada, Nomor 587 tahun 2026 tentang Redistribusi Tenaga Perjanjian Kerja Satuan Pendidikan.

“Padahal terkait rencana ini, kami akan diundang oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, tetapi undangan itu tidak ada kejelasan dan malah yang muncul SK ini,” anehnya.

Saat ini, ia menjelaskan bahwa dari 180 orang Tendis yang ada, mereka kini telah terbagi menjadi 2 kelompok. Satu kelompok yang memang yang menginginkan untuk kembali ke Sekolah asal (berdomisili atau tempat tinggal mereka) dan satu lagi mereka yang dilema untuk beringin tetap di OPD sekarang berdasarkan SK sebelumnya.

SK terkait Redistribusi Tenaga Perjanjian Kerja Satuan Pendidikan yang terbaru./Ist

“Dari SK awal pengangkatan, sebagai bentuk fakta integritas atau pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja dan bermaterai dari 5 poin surat pernyataan, kami sampai menjual rumah dan memindahkan anak-anak sekolah, termasuk identitas kependudukan,” tegasnya.

Kini dari dua kelompok tersebut, sebanyak 96 orang bersedia untuk dikembalikan ke sekolah asal dan sebanyak 84 orang ingin tetap bertahan.

Seorang sumber menyebutkan bahwa sebagian besar tidak menolak rasionalisasi, tetapi merasa terpukul karena harus kembali beradaptasi ke lingkungan lama setelah berkorban besar.

Bahkan, ada satu kasus mencolok: seorang tenaga pendidik yang menderita penyakit jantung. Setelah bertugas di Tanjungpinang, ia bisa rutin berobat ke RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) yang memiliki dokter spesialis jantung. Suami dan anak-anaknya ikut pindah, dan sang suami terpaksa menjual warung mereka di Natuna. Kini, dengan rencana pemindahan kembali, ia khawatir layanan kesehatannya akan terganggu.

“Hati ini terbelah. Di satu sisi kami paham kebutuhan penataan, tapi di sisi lain hidup kami sudah berubah total demi tugas setahun lalu. Kembali ke Natuna bukan sekadar pindah rumah, tapi soal nyawa juga,” ujar sumber yang sama menirukan curhatan tenaga pendidik tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni saat dikonfirmasi mengatakan akan coba koordinasi dan mengecek ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

“Saya coba cek ke Dinas Pendidikan dulu ya Bang, kemarin karena adanya kekurangan tenaga TU Sekolah, maka dibukalah formasi ini untuk diisi,” ujar Misni saat menghubungi redaksi SuaraKepri, Rabu malam (20/5).

Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pendidikan dan BKD masih terus mematangkan teknis rasionalisasi. Namun, tanpa pendekatan yang humanis dan solusi transisi yang matang, kebijakan ini berpotensi mengorbankan kesejahteraan para tenaga yang justru telah menunjukkan kesediaan ditempatkan di mana pun.

Comment