Bintan, suarakepri.com – Jarak yang jauh dan akses transportasi laut yang terbatas tidak menjadi penghalang bagi Pemerintah Kabupaten Bintan untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak administrasi kependudukan. Melalui program Serving The Villager (STV), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan kembali menyambangi Kecamatan Tambelan, wilayah terluar Kabupaten Bintan yang berjarak hampir 18 jam perjalanan laut dari Pulau Bintan.
Program STV merupakan inovasi layanan jemput bola yang dirancang khusus untuk menjangkau masyarakat di daerah kepulauan dan wilayah yang sulit diakses. Tidak hanya melayani di pusat kecamatan atau desa, petugas bahkan mendatangi langsung rumah-rumah warga untuk memastikan setiap penduduk memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Kepala Disdukcapil Bintan, Rusli, mengatakan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak dasar seluruh warga negara yang harus dipenuhi tanpa memandang lokasi tempat tinggal.
“Melalui STV, kami ingin memastikan masyarakat di pulau-pulau terluar tetap mendapatkan pelayanan yang sama seperti warga yang tinggal di wilayah perkotaan. Karena identitas kependudukan menjadi pintu masuk berbagai layanan publik lainnya,” ujar Rusli, Rabu (10/6/2026).
Dalam pelaksanaan terbaru di Tambelan, tim Disdukcapil menghabiskan dua hari pelayanan di Desa Pulau Mentebung dan satu hari pelayanan di Pulau Induk Tambelan yang mencakup empat desa dan satu kelurahan.
Hasilnya, sebanyak 589 dokumen kependudukan berhasil diterbitkan selama kegiatan berlangsung. Dokumen tersebut meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, layanan perpindahan penduduk hingga perekaman pemula.
Yang menarik, layanan ini juga menjangkau warga berkebutuhan khusus, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga mereka tetap memperoleh hak identitas kependudukan sebagai warga negara.
Di Desa Pulau Mentebung, Disdukcapil menerbitkan 191 dokumen kependudukan, sedangkan di Pulau Induk Tambelan sebanyak 398 dokumen berhasil diterbitkan.
Menurut Rusli, tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa pelayanan jemput bola masih menjadi kebutuhan penting bagi warga di daerah kepulauan. Karena itu, program STV akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan.
“Kami melihat masyarakat sangat terbantu dengan kehadiran layanan ini. InsyaAllah STV akan terus hadir di Tambelan dan wilayah-wilayah kepulauan lainnya,” tutupnya.
Melalui program STV, Pemerintah Kabupaten Bintan tidak hanya menerbitkan dokumen kependudukan, tetapi juga menghadirkan kehadiran negara hingga ke wilayah terluar, memastikan setiap warga memiliki identitas yang menjadi dasar memperoleh berbagai layanan dan perlindungan hukum.

Comment