BATAM, SuaraKepri.com – Kawanan geng motor Suwanggi Anak Alor (Sangar) yang sering beraksi dan meresahkan warga di Batam Center, akhirnya berhasil diringkus anggota kepolisian Polsek Batam Kota, Selasa (30/12/2014) sekitar pukul 23.00 WIB.
Mereka yang diringkus, antara lain, Uko Lobang alias Ucok (25), Andreas Hanapen (24), Niko Ardianto Siahaan (25), Yajob Djaha (21), Isak Laalo (23), RS (13), MY (14), RRH (14) dan Wi (16).
Selain itu Sangar dikenal juga dengan nama geng motor Ganas, atau geng motor Ting Tung Family (TTF).
Menurut Kapolresta Barelang AKBP Asep Safrudin, Selasa (30/12), mulanya polisi menangkap Uko Lobang alias Ucok yang menjadi ketua geng motor Suwanggi Anak Alor (Sangar) di markasnya di ruli Kampung Nanas, Senin (29/12) sekitar jam 23.00 WIB.
Polisi pun terpaksa melepaskan timah panas di betis kirinya karena berusaha kabur saat disergap.
Geng motor Sangar ditangkap karena terlibat kasus penganiayaan berat. Para geng motor tersebut, telah merampas sepeda motor Honda Revo bernomor Polisj BP 2524 DW milik Mohamad Yoga Riski (15) warga Perumahan Bida Asri II di jalan raya Kampung Nanas,
Minggu (28/12) dini hari.
Polisi melakukan pengejaran dan menangkap Uko di ruli Kampung Nanas. Hasil pengembangan, 11 tersangka lain dibekuk di
sejumlah lokasi di Batam Centre, Bengkong dan Nongsa.
“Geng motor Sangar ini yang merampas motor dan membacok Yoga di jalan raya Kampung Nanas,” kata Kapolresta Barelang AKBP Asep Safrudin, Selasa (30/12). (TB)
[sk]


Comment