Tanjungpinang, suarakepri.com – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Wakajati Kepri) Diah Yuliastuti menegaskan bahwa semangat bela negara tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk menghadapi ancaman non-konvensional yang semakin kompleks.
“Ancaman terhadap negara saat ini tidak lagi bersifat konvensional, melainkan hadir dalam bentuk perang siber, disrupsi teknologi, manipulasi informasi, hingga bencana alam yang semakin sering terjadi. Karena itu, bela negara harus menjadi kekuatan kolektif seluruh warga Indonesia,” kata Diah Yuliastuti saat memimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kejati Kepri, Jumat (19/12/2025).
Diah yang bertindak sebagai inspektur upacara tersebut menyampaikan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ia mengingatkan bahwa peringatan Hari Bela Negara memiliki makna historis yang kuat, berangkat dari berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi pada 1948, ketika keberlangsungan republik berada dalam ancaman serius.
“Peristiwa lahirnya PDRI menjadi bukti bahwa persatuan dan keteguhan rakyat mampu menjaga Indonesia tetap berdiri di tengah situasi paling genting,” ujarnya.
Menurut Diah, semangat bela negara harus diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk menjaga ruang digital dari penyebaran hoaks, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta hadir membantu masyarakat yang terdampak bencana.
“Cinta tanah air tidak cukup diucapkan, tetapi harus diwujudkan melalui peran nyata sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.
Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 di lingkungan Kejati Kepri ini diikuti oleh para asisten, pejabat struktural, serta seluruh pegawai Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Bintan.




Comment