Promo FBS
FBS Reliable Broker
Bintan

Keluhan Jalan Rusak Puluhan Tahun Tak Kunjung Ditangani, Warga Gunung Kijang Gelar Aksi Protes

37
×

Keluhan Jalan Rusak Puluhan Tahun Tak Kunjung Ditangani, Warga Gunung Kijang Gelar Aksi Protes

Sebarkan artikel ini
Inilah jalan Agro Lama Desa Gunung Kijang yang mengalami rusak parah dan tak kunjung diperbaiki hingga masyarakat gelar aksi menutup jalan dengan menanam pohon./Redaksi

BINTAN, SuaraKepri.com – Ratusan warga dari tiga Rukun Tetangga (RT) di Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, meluapkan kekesalan dengan menggelar aksi protes di ruas jalan umum setempat, Senin (26/7/2026). Mereka menilai pemerintah lalai karena jalan yang telah rusak puluhan tahun dan menjadi keluhan sejak lama itu tak kunjung diperbaiki.

Sukris, warga RT 01, mengungkapkan bahwa laporan perbaikan jalan telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah daerah. Namun, hingga saat ini tidak ada tindak lanjut nyata berupa perbaikan infrastruktur.

“Kami sudah sangat lelah dan kecewa. Setiap keluhan kami sampaikan, tetapi tidak kunjung mendapat tanggapan serius. Karena itu, kami terpaksa turun ke jalan untuk menyuarakan hak kami,” ujar Sukris dengan nada geram.

Menanggapi aksi warga tersebut, Sekretaris Desa Gunung Kijang, Rozana, didampingi Kepala Seksi Pemerintahan Desa, Heri Purwanto, menjelaskan bahwa pihak desa sebenarnya tidak tinggal diam. Pemerintah desa telah berulang kali mengusulkan perbaikan jalan tersebut melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sejak tahun 2020.

“Kami sudah memasukkan usulan ini sebagai skala prioritas setiap tahun. Namun, hingga sekarang, realisasi dari Pemerintah Kabupaten Bintan belum juga turun,” jelas Rozana.

Heri menambahkan bahwa pihak desa memiliki keterbatasan kewenangan karena ruas jalan tersebut merupakan aset dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bintan. Pihaknya hanya bisa meneruskan aspirasi warga, sementara proses anggaran dan eksekusi teknis berada di tingkat kabupaten.

“Kami juga tidak mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme tindak lanjut di tingkat kecamatan maupun kabupaten sehingga usulan ini masih tertahan,” imbuh Heri.

Ketika disinggung mengenai alasan spesifik Pemerintah Kabupaten Bintan belum merespons usulan tersebut, baik Rozana maupun Heri mengaku tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena kewenangan penuh berada di tangan pemerintah kabupaten.

“Kami pun masih menunggu kepastian. Kami tidak bisa menjelaskan apa yang menjadi pertimbangan atau kendala di tingkat kabupaten sehingga perbaikan ini belum tereksekusi,” ungkap Rozana.

Sementara itu, aksi protes yang berlangsung dalam situasi kondusif tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Gunung Kijang beserta jajaran, personel Polsek Gunung Kijang, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bintan, serta perwakilan LSM.

Sebagai langkah darurat, disepakati bahwa ruas jalan yang rusak parah akan segera dilakukan penimbunan sementara untuk mencegah kecelakaan. Adapun perbaikan permanen secara menyeluruh direncanakan akan kembali diusulkan dalam anggaran perubahan dan ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027 mendatang.

Comment

One moment, please...
Loader
Please wait while your request is being verified...