Promo FBS
FBS Reliable Broker
Bintan

Polisi Gadungan di Bintan Tertangkap Setelah Perdaya Wanita di Media Sosial

270
×

Polisi Gadungan di Bintan Tertangkap Setelah Perdaya Wanita di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
EM yang mengaku sebagai polisi berpangkat Bripda ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, Senin (07/04). /F: ist

Bintan, suarakepri.com – Seorang pria berinisial EM yang mengaku sebagai polisi berpangkat Bripda ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bintan Timur setelah dilaporkan menggagahi wanita yang dikenalnya lewat media sosial. Kejadian ini mengungkap modus baru dalam kasus penipuan dan kekerasan seksual yang melibatkan polisi gadungan.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khafandi, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa pelaku saat ini tengah diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. “Kami sudah mengamankan pelaku dan masih dalam tahap pemeriksaan oleh Unit Reskrim,” ujarnya, Senin (7/4/2025).

Menurut keterangan Panit III Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun, pelaku awalnya berkenalan dengan korban melalui Facebook. Setelah beberapa waktu berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu langsung. Saat bertemu, EM mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Bripda dan mengajak korban untuk jalan-jalan ke Tepi Laut Tanjungpinang.

Setibanya di Tanjungpinang, pelaku mencoba membujuk korban untuk menginap di salah satu wisma, namun ditolak oleh korban. Tidak menyerah, pelaku kemudian mengajak korban pulang dan pada saat di perjalanan, tepatnya di wilayah Gunung Lengkuas, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsunya dengan mengancam menggunakan pistol palsu.

Korban yang merasa terancam akhirnya membuat laporan ke polisi. “Pelaku sempat mengancam korban dengan pistol palsu, namun korban akhirnya berhasil melaporkan kejadian ini,” ungkap Daeng.

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur segera bergerak dan berhasil menangkap EM. Polisi mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial, mengingat penipuan dan tindak kekerasan bisa terjadi dengan modus yang semakin beragam.

Dengan penangkapan ini, pihak berwajib berharap dapat menanggulangi kasus serupa dan memberikan efek jera bagi pelaku kriminal yang memanfaatkan media sosial untuk tujuan buruk. Proses hukum terhadap EM akan terus berjalan, dan ia terancam mendapat hukuman sesuai dengan perbuatannya.

Comment