Tanjungpinang, suarakepri.com — Penanganan dugaan korupsi pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang di Taman Kolam Kijang, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, mulai memasuki tahap yang lebih serius.
Setelah berbulan-bulan berada dalam penelusuran penyidik, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kini resmi meningkatkan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Perkara yang berkaitan dengan proyek pembangunan menggunakan APBD Murni Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2018 itu memiliki nilai kontrak Rp11,913 miliar.
Peningkatan status tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-1670/L.10/Fd.1/09/2026 tertanggal 10 September 2026.
Kasi Penkum Kejati Kepri, Senopati, S.H., M.H., membenarkan perkembangan tersebut. Ia mengatakan tim penyidik menemukan dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) serta sejumlah fakta yang kini menjadi materi penyidikan.
“Dalam penanganan perkara ini, terdapat dugaan perbuatan melawan hukum dan fakta-fakta yang menjadi bagian dari materi penyidikan. Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih dalam proses pada tahap penyidikan,” ujar Senopati dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2026).
Perkembangan ini sekaligus memperlihatkan bahwa penyidik tidak lagi sekadar mengumpulkan informasi awal. Sedikitnya 20 orang saksi dan dua orang ahli telah diperiksa dalam proses penanganan perkara tersebut.
Jumlah pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai pembangunan proyek sejak proses perencanaan hingga pelaksanaannya serta mencari alat bukti yang dapat membuat perkara menjadi terang.
“Dalam tahap penyidikan, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi dan 2 orang ahli. Dalam proses penyidikan, Penyidik akan melakukan serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana serta menemukan tersangka,” kata Senopati.
Di tengah langkah penyidik tersebut, informasi yang dihimpun menyebut kontraktor berinisial Lm turut menjalani pemeriksaan di Kejati Kepri. Pemeriksaan terhadap Lm disebut telah dilakukan lebih dari sekali dalam beberapa bulan terakhir.
Tidak hanya Lm, sumber di lingkungan Kejati Kepri sebelumnya menyebut penyidik juga memanggil istri dan anak kandung Lm untuk dimintai keterangan. Anak Lm disebut memiliki posisi sebagai komisaris pada perusahaan yang berkaitan dengan kontraktor tersebut.
“Pemeriksaan sudah berulang sejak beberapa bulan lalu. Lm dipanggil bersama istri dan anaknya,” ujar sumber yang mengetahui proses pemeriksaan tersebut.
Meski demikian, pemeriksaan terhadap Lm maupun pihak-pihak lain belum dapat dimaknai sebagai penetapan tersangka. Hingga Senin (5/10/2026), Kejati Kepri belum mengumumkan satu pun tersangka dalam perkara pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang.
Kejati masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk mengumpulkan dan menguji alat bukti sebelum menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Proyek tersebut sebelumnya dibangun sebagai salah satu fasilitas ruang publik di kawasan Taman Kolam Kijang. Namun, keberadaan air mancur yang diharapkan menjadi bagian dari wajah kawasan Kijang itu kini justru menyisakan persoalan.
Fasilitas tersebut telah lama tidak berfungsi dan kondisinya mengalami kerusakan. Kondisi itu kemudian menjadi sorotan karena proyek menggunakan anggaran daerah dengan nilai kontrak mencapai Rp11,913 miliar.
Kondisi fisik aset yang tidak lagi berfungsi optimal tersebut kini berhadapan dengan proses hukum yang dilakukan Kejati Kepri. Penyidik akan menguji apakah terdapat perbuatan melawan hukum dalam proses pembangunan serta siapa saja yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Kejati Kepri menegaskan proses hukum masih berjalan dan perkembangan perkara akan disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“ Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam proses penegakan hukum,” ujar Senopati.
Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, perhatian kini tertuju pada langkah berikutnya yang akan dilakukan penyidik, terutama setelah pemeriksaan terhadap puluhan saksi dan dua ahli serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Lm mengenai pemeriksaan tersebut telah dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan seluler. Hingga berita ini diterbitkan, Lm belum memberikan tanggapan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Lm maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.



Comment