Tanjungpinang, suarakepri.com – Proyek pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang di Taman Kolam Kijang, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Bintan, kembali menjadi perhatian setelah fasilitas yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp12 miliar tersebut kini dalam kondisi rusak dan terbengkalai.
Di tengah kondisi aset yang tidak lagi berfungsi optimal, proses penelusuran oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan masih berlangsung. Sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut disebut telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Salah satu pihak yang disebut menjalani pemeriksaan adalah kontraktor berinisial LM. Sumber di lingkungan Kejati Kepri menyebut pemeriksaan terhadap LM telah dilakukan lebih dari sekali dalam beberapa bulan terakhir.
“Pemeriksaan sudah berulang sejak beberapa bulan lalu. LM dipanggil bersama istri dan anaknya,” ujar sumber tersebut.
Sumber itu juga menyebut istri dan anak LM memiliki keterkaitan dengan perusahaan yang terlibat dalam pekerjaan tersebut. Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Kejati Kepri mengenai status hukum maupun materi pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dipanggil.
Proyek Air Mancur Tasek Gemilang sendiri telah menjadi perhatian masyarakat Bintan lantaran fasilitas yang diharapkan menjadi bagian dari ruang publik dan ikon kawasan Kijang tersebut tidak bertahan lama dalam kondisi berfungsi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan proyek, kualitas pekerjaan, pengelolaan aset setelah pembangunan serta penggunaan anggaran yang telah digelontorkan pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kejati Kepri mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Upaya konfirmasi kepada LM melalui sambungan telepon dan pesan seluler juga telah dilakukan, namun belum mendapatkan tanggapan.
Redaksi tetap membuka ruang bagi LM maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas informasi tersebut.

Comment