BINTAN, SuaraKepri.com – Tragedi tenggelamnya kapal boat yang menangangkut 11 TKI ilegal yang tenggelam di laut Berakit Kabupaten Bintan kini mulai terkuak. Dari 11 penumpang hanya satu TKI yang ditemukan meninggal dunia.
Sementara 5 TKI lainnya berhasil diselamatkan oleh nelayan setempat. Sisanya kini sedang dilakukan oleh tim yang terdiri dari Basarnas Tanjungpinang, TNI Angkatan Laut dan kepolisian dari Polres Bintan. Kelima TKI yang berhasil diselamatkan kini dirawat di Puskesmas Berakit Kabupaten Bintan.
Komandan Pos Angkatan Laut Tanjunguban, Kapten Ibnu, ketika dihubungi wartawan mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan pencarian terhadap seluruh korban TKI ilegal yang belum ditemukan. “Mudah-mudahan bisa kita temukan semuanya,” jelas Ibnu.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah boat yang mengangkut 11 TKI ilegal tenggelam di laut di utara Berakit tepatnya dekat Pulau Sumpat. Pada Selasa 30 Desember 2014 pagi sekitar pukul 09.00 seorang nelayan di Berakit menemukan seorang penumpang yang sudah jadi mayat dan 5 orang lainnya ditemukan selamat.
Sementara lima lainnya masih dilakukan pencarian. Dua diantaranya bernama Febri dan Rian sementara yang tiga lainnya belum diketahui identitasnya.
Lima orang TKI yang ditemukan selamat diantaranya Hironimus Jonay, Maksimus, Fidelis Daiman, Finsensius Dedy dan Eka. Kelima korban kini dirawat di Puskesmas Berakit.
Penemuan mayat mengapung di laut Berakit Kabupaten Bintan menjadi perhatian serius aparat keamanan. Karena itu aparat keamanan terutama jajaran kepolisian dari Polres Bintan turun langsung untuk mengetahui kondisi mayat yang diduga merupakan 11 TKI ilegal yang hilang karena boat yang ditumpanginya tenggelam dihantam ombak.
Kapolres Bintan, AKBP Kristiaji, ketika dihubungi membenarkan adanya penemuan mayat yang mengapung di laut Berakit tersebut. Namun Kristiaji belum bisa memastikan apakah mayat tersebut merupakan TKI ilegal atau bukan.
“Kita belum tahu persis. Kita lakukan penyelidikan untuk memastikan identitas mayat,” jelas Kristiaji yang mengaku berada di Berakit bersama Komandan Pos Angkatan Laut (Danposmat) Bintan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat tentang informasi tenggelamnya kapal pemuat 11 TKI ilegal, Selasa 30 Desember 2014.
Menurut Kapolres, pihaknya saat ini berkoordinasi dengan aparat terkait termasuk Angkatan Laut dan Basarnas untuk mendalami informasi tentang tenggelamnya kapal boat pengangkut 11 TKI ilegal tersebut. “Tim SAR sudah turun bersama Angkatan Laut. Kita akan telusuri informasi ini, kalau memang benar langsung akan kita lakukan pencarian,” jelasnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, kapal boat yang mengangkut sebanyak 11 TKI ilegal tenggelam di laut Berakit. Dari jumlah itu baru satu yang ditemukan yang lainnya masih hilang. (AK47)
[sk]

Comment