Bintan, suarakepri.com – Sorotan terhadap Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) Kabupaten Bintan yang mengenakan biaya sebesar 80 ribu rupiah untuk pembelian sampul raport membuka ruang bagi orang tua untuk memberikan pandangan dan opini terhadap transparansi dan kebijakan dalam dunia pendidikan.
Berdasarkan penelusuran awak media suarakepri.com mengenai biaya tersebut mendapati fakta bahwasanya disetiap MTSN yang ada di Provinsi Kepulauan Riau memang menetapkan biaya yang bervariasi untuk pembelian sampul raport.
Di balik kontroversi ini, regulasi Departemen Agama, khususnya Pasal 12 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019, menegaskan pentingnya dokumentasi rinci dan transparansi dalam kebijakan biaya sekolah. Namun, pandangan orang tua menjadi kunci dalam memastikan bahwa kebijakan ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi komunitas pendidikan.
Menanggapi hal tersebut. Awak media suarakepri.com menghubungi Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bintan, kemudian diarahkan untuk menghubungi Ketty selaku Kepala Seksi yang menangani Madrasah, dikarenakan dirinya sedang ada kegiatan di Batam.
Saat dikonfirmasi. Ketty menegaskan bahwa dari Kemenag Bintan tidak mengatur tentang biaya sampul raport, semua tergantung dari kebijakan dan kesepakatan antara orangtua murid dengan pihak sekolah.
“Ya itu nulis tanggung jawab guru menginput. Klo bayar biasa sampul raport itu yang dibeli supaya tidak berserak atau kasus laporan yg hilang. Itu saja sepengetahuan saya,” pungkas Ketty saat dimintai tanggapannya.
Selanjutnya. Dalam klarifikasi lebih lanjut, Kepala Sekolah MTSN Bintan, Mei Yana Ayu, menyatakan bahwa pihaknya sudah menjelaskan kembali kepada walimurid mengenai biaya tersebut.
“Semalam saya sudah kumpulkan seluruh orangtua murid kelas 7. Untuk raport tidak pernah kami minta orang tua untuk membayar nya, alias gratis. yang dibayarkan itu adalah sampul map raportnya yang fungsinya digunakan untuk menyimpan lembaran dokumen raport yang persemesternya ada 10 lembar,” ujar Ayu.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, awak media suarakepri.com mempertanyakan dimana pihak sekolah tersebut memesan sampul raport. Namun, dirinya menyatakan sudah lupa dan tidak ingat nama tokonya.
“Niat kami hanya membantu orangtua, ini tidak ada untung sama sekali. Waktu saya tugas di Jakarta, saya langsung main ketempat pembuatan map raportnya. Yang jelas di Tanah Abang mas. saya tak pasti pulak nama tokonya,” papar Ayu.
Kemudian awak media suarakepri.com menemui kembali salah satu wali murid untuk mempertanyakan terkait informasi yang telah didapatkan, dimana pihak sekolah telah menyatakan persoalan ini sudah dibahas kembali dan telah diterima oleh seluruh walimurid.
Dalam wawancara tersebut, walimurid menolak untuk disebutkan namanya, dan membenarkan telah diadakan pertemuan kembali dengan orangtua murid mengenai penjelasan biaya sampul raport.
“Persoalan ini sudah diklasifikasikan oleh pihak sekolah, kami sudah rapat bersama dan menerima keputusan pihak sekolah. Kami hanya butuh transparasi informasi. Untuk raport belum dikasih bang. Karena semalam baru pada bayar. Karena banyak yang baru bayar setelah dipulangkan uang baju kurung itu, dimana sebelumnya mau digunakan untuk membeli LKS dari sekolah,” pungkas wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (13/12).
Penulis: Thafan Casper

Comment