Karimun, SuaraKepri.com – Kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur kini menjadi perhatian serius di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Priyambudi, mengungkapkan bahwa kasus pencabulan dan persetubuhan menduduki peringkat kedua terbanyak setelah narkotika.
Pernyataan ini disampaikan usai kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (2/7/2025).
“Dalam kasus pencabulan dan persetubuhan ini, rata-rata pelaku dan korban adalah anak di bawah umur. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujar Priyambudi kepada awak media.
Ia mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam pergaulan di luar rumah. Menurutnya, pendidikan moral dan budi pekerti sejak dini menjadi benteng awal mencegah tindak kekerasan seksual.
“Selaku orang tua mari kita bersama-sama menyebarkan kesadaran untuk lebih memperhatikan tumbuh kembang anak agar terhindar dari musibah kejahatan seksual,” tambahnya.
Sementara itu, kasus penyalahgunaan narkotika tetap berada di posisi teratas. Letak geografis Karimun yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka disebut menjadi jalur strategis bagi peredaran narkoba, baik skala nasional maupun internasional.
“Mirisnya, kini Karimun bukan hanya jadi perlintasan, tapi juga target pemasaran. Banyak masyarakat kita yang terjebak penyalahgunaan narkotika, bahkan di tengah kesulitan ekonomi,” ungkap Priyambudi.
Ia menegaskan bahwa perlawanan terhadap narkoba dan kekerasan seksual tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat, terutama keluarga, sangat penting untuk membentengi generasi muda dari pengaruh buruk tersebut.
“Semua diawali dari coba-coba. Maka penting bagi kita menjaga lingkungan keluarga agar anak tidak terlibat dalam pergaulan salah, termasuk narkotika,” pungkasnya.

Comment