Promo FBS
FBS Reliable Broker
Breaking NewsKriminalLingga

Inspektorat Lingga Bergerak Cepat Dalami Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Desa Pekake

1925
×

Inspektorat Lingga Bergerak Cepat Dalami Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Desa Pekake

Sebarkan artikel ini
Kantor Inspektorat Kabupaten Lingga, foto ini diambil pada hari Sabtu (4/3)./F.Rian

Lingga, SuaraKepri.com – Inspektorat Kabupaten Lingga melakukan audit secara berkala selama 10 hari terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Desa Pekake TA 2022 yang dilakukan oleh Kepala Desa Pekake.

Hal ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat Desa Pekake terkait adanya indikasi penyimpangan anggaran, Sabtu (04/03/23).

Inspektorat Kabupaten Lingga mengambil tindakan tegas dan cepat dalam menangani laporan masyarakat tersebut. Audit dilakukan untuk mencari fakta atas data yang diserahkan oleh masyarakat Desa Pekake.

Kepala Inspektorat Kabupaten Lingga, M Ja’is S.H.M.H, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan pengelolaan anggaran di desa itu benar-benar disalurkan, untuk itu saat ini tim dari Inspektorat dan PUPR tengah melakukan pendalaman atas aduan masyarakat tersebut.

“Kami Sedang melakukan audit pengelolaan dana desa pekake TA 2022, sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat desa tersebut,” kata Ja’is

Dalam situasi ini, Inspektorat Kabupaten Lingga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran diharapkan dapat bertanggung jawab dan bekerja secara profesional serta menghindari praktik-praktik korupsi dan penyelewengan anggaran publik.

Apalagi, saat ini menurut Ja’is pihaknya sedang bekerja, sehingga untuk terkait data temukan, Inspektorat belum bisa menyampaikan apapun diawal, untuk itu publik tetap menunggu hingga 10 hari kerja, sehingga data yang diperoleh oleh Inspektorat bisa disampaikan ke publik, dan menjadi informasi yang transparan.

“Tim sedang bekerja, mhon maaf blum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pekake saat di konfirmasi mengatakan, kedatangan tim dari Inspektorat dan PUPR tersebut, merupakan agenda yang terjadwal saja, tentu pernyataan ini tidak sebanding dengan tujuan dari Inspektorat dan PUPR Kabupaten Lingga dalam melakukan tugas pengauditan.

Bahkan menurutnya, ia tidak mengetahui adanya audit yang dimaksudkan.

“Agenda tahunannya ade turun ke Pekake, tidak ada audit, belum lagi,” sebut dia dengan singkat menjawab pertanyaan media SuaraKepri.com.

Sampai saat, media SuaraKepri.com terus menelusuri fakta fakta yang menjadi aduan masyarakat Desa Pekake, yang menyebutkan ada tindakan sewenang-wenang yang diduga di lakukan oleh kepala desa.

Penulis : Febrian S.r

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat