Promo FBS
FBS Reliable Broker
Lingga

Lakukan Sosialisasi, PT.BBP Akan Tetap Berjalan Sesuai Izin

676
×

Lakukan Sosialisasi, PT.BBP Akan Tetap Berjalan Sesuai Izin

Sebarkan artikel ini

Lingga, SuaraKepri.com – PT Bintan Batam Pratama (BBP) lakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Teluk di ruang Rapat kantor Kecamatan Lingga Timur, Selasa (22/12).

Digelarnya sosialisasi tersebut juga difasilitasi oleh pihak pemerintah Kecamatan Lingga Timur, agar masing-masing pihak, baik dari pihak perusahaan maupun masyarakat mendapatkan titik temu dari maksud setiap pembahasan.

Menurut Camat Lingga Timur, Abang Safril, setelah dilakukan sosialisasi pada akhirnya perwakilan masyarakat tetap menyampaikan penolakannya.

“Padahal paparan yang disampaikan oleh pihak Konsorsium PT BPP, yakni Mulyadi sudah sangat jelas, bahwa pihak perusahaan menjelaskan terkait perizinan yang telah dimiliki serta Uang Saguhati serta bahkan Kompensasi, namun perwakilan masyarakat tetap menyatakan penolakan. Tentu saja saya turut bingung melihat kondisi tersebut,” ucap Safril.

Safril, juga menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut tidak diperkenankan para wartawan untuk hadir, hal itu dikatakannya atas permintaan warga Desa Teluk.

“Namun pada akhirnya tadi, ada dua orang wartawan yang hadir menyaksikan sosialisasi tersebut,” ujar Safril.

Selain itu, Selanjutnya pihak Konsorsium PT BPP juga menjawab segala konfirmasi. Mulyadi menjelaskan bahwa setiap pertanyaan dari masyarakat dalam forum tersebut sudah dijawab oleh perusahaan secara lengkap berdasarkan ketentuan izin yang telah dimiliki.

“Pihak kita sudah menjelaskan segalanya, baik tentang lingkungan, tentang kemasyarakatan bahkan kompensasi. Setelah kita uraikan semuanya secara gamblang, Endingnya mereka Masyarakat tetap menolak,” papar Mulyadi.

Bahkan, Pihak perusahaan juga sudah menawarkan dan bersedia untuk memperbaiki fasilitas jalan dari batas Area Sungai Liang menuju Desa Teluk dengan menurunkan alat kerja ke lokasi titik perbaikan.

“Tadi ada juga yang mengajukan uang kompensasi sebesar Rp 20 juta perbulan untuk masing-masing Kepala keluarga. Tentu saja perusahaan bukan gak mau, tapi gak mampu,” jelas Mulyadi.

Mulyadi menambahkan, sosialisasi yang baru dilaksanakan adalah sosialisasi yang kesekian kalinya telah dilaksanakan dari sebelumnya, pada tahun 2020.

“Saya juga sudah menyampaikan, bahwa perusahaan menghargai pihak yang menolak maupun yang telah mendukung. Intinya Perusahaan tetap membangun komunikasi dan silaturahmi dengan pihak masyarakat dengan baik. Kami akan tetap menjalankan kegiatan dengan Perizinan yang telah dimiliki PT BBP,” ungkap Mulyadi.

Diketahui, hadir dalam sosialisasi tersebut, adalah Camat, Sekcam beserta Staf Lingga Timur, KADES, Kades Desa Teluk,RT,RW, pemuda, Kelompok Perwakilan Masyarakat yang menolak dari Desa Teluk, Konsorsium PT BPP, DIR PT BPP, Manager PT BPP.

Penulis : Febrian S.r

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat