Lingga, SuaraKepri.com – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kabupaten Lingga akhirnya menyampaikan pandangan resminya terkait pemberitaan berjudul “LAM Lingga Dipertanyakan, Diam Hadapi Polemik THM dan Miras” yang dimuat salah satu media daring pada Minggu (21/6/2026).
Dalam keterangannya, LAM Kepri Kabupaten Lingga menyatakan sangat menghargai perhatian masyarakat serta rekan-rekan media terhadap berbagai persoalan yang berkembang di Kabupaten Lingga, termasuk polemik mengenai Tempat Hiburan Malam (THM) dan peredaran minuman beralkohol.
Menurut LAM, sikap kehati-hatian yang selama ini ditempuh bukanlah bentuk pembiaran ataupun ketidakpedulian terhadap persoalan yang sedang menjadi perhatian publik. Sebaliknya, langkah tersebut diambil agar setiap pandangan yang disampaikan dapat dipertimbangkan secara matang dan menyeluruh.
LAM menegaskan bahwa lembaga adat memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah adat Melayu, keharmonisan masyarakat, serta ketenteraman daerah. Oleh sebab itu, pendekatan yang dipilih adalah mengedepankan musyawarah, dialog, dan pencarian solusi bersama.
Dalam pandangannya, persoalan yang berkembang di tengah masyarakat tidak seharusnya disikapi dengan cara yang dapat memperuncing perbedaan pendapat. Sebaliknya, semua pihak diharapkan dapat menahan diri dan mengutamakan kepentingan bersama.
LAM juga memahami adanya keresahan yang dirasakan oleh sebagian masyarakat terkait keberadaan THM dan isu minuman keras. Di sisi lain, lembaga adat turut memahami bahwa pemerintah dan aparat menjalankan tugas berdasarkan kewenangan serta regulasi yang berlaku.
Karena itu, menurut adat Melayu yang menjunjung tinggi nilai musyawarah, jalan terbaik adalah mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan untuk mencari titik temu yang dapat diterima bersama. Pendekatan tersebut dinilai lebih arif dibandingkan mempertajam perbedaan pandangan.
Berdasarkan informasi yang diterima LAM, proses musyawarah dan pertemuan antar pihak terkait sebenarnya telah dilakukan. Hasil kesepakatan yang dicapai melalui proses tersebut dinilai perlu dihormati dan dilaksanakan oleh semua pihak dengan hati yang lapang.
Atas berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat, dan pihak-pihak terkait lainnya, LAM menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih. Menurut lembaga adat, setiap ikhtiar yang dilakukan demi menjaga ketertiban dan kedamaian daerah patut dihargai.
LAM juga berpandangan bahwa kepastian regulasi menjadi kebutuhan penting untuk menghindari terjadinya perbedaan penafsiran di lapangan. Kejelasan aturan akan membantu seluruh pihak memahami batasan dan kewajibannya masing-masing.
Untuk itu, LAM mendukung langkah-langkah yang mengarah pada penyempurnaan regulasi, penguatan pengawasan, serta peningkatan komunikasi antara pemerintah, masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan pelaku usaha.
Dalam pernyataannya, LAM tetap berpegang teguh pada prinsip bahwa setiap persoalan hendaknya diselesaikan dengan pikiran yang jernih, hati yang lapang, dan semangat persaudaraan yang kuat.
“Berselisih jangan berpecah, berbeda jangan bermusuh. Bermufakat mencari jalan, bersepakat mencari kebaikan,” demikian pesan yang disampaikan LAM sebagai pedoman dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
LAM menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang mencari siapa yang harus dipersalahkan dalam polemik yang terjadi. Fokus utama lembaga adat adalah mencari jalan keluar yang mampu menjaga marwah adat, ketenteraman masyarakat, kepastian hukum, dan kemaslahatan bersama.
Sebagai penutup, LAM Kepri Kabupaten Lingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kedamaian, persatuan, dan keharmonisan daerah. Menurut LAM, masyarakat Lingga adalah masyarakat yang beradat dan beragama, sehingga setiap perbedaan pandangan hendaknya diselesaikan melalui musyawarah demi menjaga marwah Kabupaten Lingga sebagai Bunda Tanah Melayu yang dicintai bersama.
Penulis : Febrian S.r


Comment