Lingga, SuaraKepri.com – Nasib para kontraktor pelaksana di Kabupaten Lingga kini berada pada titik yang sangat memprihatinkan. Setelah menyelesaikan berbagai pekerjaan konstruksi pada tahun anggaran sebelumnya, banyak di antara mereka justru harus menanggung beban berat akibat hak pembayaran yang hingga kini belum juga dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Lingga. Kondisi ini bukan sekadar persoalan administrasi keuangan daerah, melainkan telah berkembang menjadi persoalan kemanusiaan yang menyentuh langsung kehidupan para pelaku usaha lokal.
Situasi tersebut membuat sejumlah kontraktor terjerat utang kepada berbagai pihak, mulai dari toko bangunan yang menyuplai material, para pekerja yang menanti upah, hingga pihak-pihak yang membantu pembiayaan pekerjaan. Ironisnya, mereka yang telah menyelesaikan kewajibannya justru dibiarkan menanggung risiko finansial sendirian, seolah-olah tanggung jawab negara berhenti pada saat proyek selesai dikerjakan, Jum’at (13/03/26).
Masalah ini tidak hanya menimpa kontraktor pelaksana. Para konsultan yang terlibat dalam pekerjaan, baik konsultan perencana maupun konsultan pengawas, turut merasakan dampak dari buruknya pengelolaan keuangan daerah. Hak-hak profesional yang seharusnya dibayarkan sesuai kontrak kerja justru ikut tertunda tanpa kepastian yang jelas.
Kondisi tersebut semakin memperlihatkan rapuhnya sistem tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga. Ketika roda pembangunan seharusnya berjalan secara profesional dan transparan, yang justru terlihat adalah ketidakpastian, minimnya komunikasi, serta lemahnya empati terhadap pihak-pihak yang terdampak.
Kekecewaan para kontraktor juga semakin memuncak karena sikap Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga yang dinilai cenderung tertutup. Hingga kini, belum ada penjelasan yang transparan mengenai kondisi keuangan daerah maupun kepastian waktu pembayaran terhadap kewajiban yang tertunda tersebut.
Dalam situasi krisis seperti ini, komunikasi seharusnya menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Diamnya instansi pengelola keuangan daerah menimbulkan berbagai spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan pelaku usaha jasa konstruksi.
Kemarahan para kontraktor semakin tersulut setelah beredar informasi bahwa di tengah tunda bayar terhadap pekerjaan konstruksi, pemerintah daerah justru memprioritaskan pencairan sejumlah kegiatan yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Informasi tersebut memicu rasa ketidakadilan yang sangat dalam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan perjalanan dinas dan proyek pokok pikiran (pokir) Ketua hingga anggota DPRD Kabupaten Lingga disebut-sebut telah dicairkan hingga 100 persen oleh BPKAD. Fakta ini tentu menjadi ironi di tengah keluhan para kontraktor yang masih menunggu hak mereka.
Praktik semacam ini berpotensi mencederai rasa keadilan publik. Dalam kondisi defisit keuangan daerah, kebijakan prioritas seharusnya disusun dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas, bukan justru mengutamakan kepentingan yang berpotensi menimbulkan kesan elitis.
Ironi tersebut semakin terasa ketika para wakil rakyat yang seharusnya menjadi corong penderitaan masyarakat justru terkesan berada di posisi yang nyaman. Padahal, mandat rakyat seharusnya menempatkan mereka di garis depan untuk memperjuangkan keadilan, bukan sekadar mengamankan kepentingan program masing-masing.
Salah seorang kontraktor pelaksana yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat kecewa dengan kondisi yang terjadi saat ini. Ia menegaskan bahwa keengganannya untuk tampil ke publik bukan karena takut, melainkan karena merasa sistem pemerintahan daerah telah kehilangan kepekaan terhadap nasib masyarakat kecil.
Menurutnya, kondisi yang ia hadapi saat ini sudah berada di titik yang sangat mengkhawatirkan. Utang pekerjaan yang belum terbayar membuatnya kesulitan menyelesaikan kewajiban kepada para pekerja maupun pemasok material.
“Kami hanya meminta keadilan. Jika pokir para anggota dewan bisa dicairkan, maka hak kami juga seharusnya diperlakukan sama,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Ia juga mempertanyakan sikap pimpinan daerah yang selama ini menyatakan bahwa kondisi keuangan daerah sedang mengalami kesulitan sehingga terjadi tunda bayar. Baginya, pernyataan tersebut menjadi sulit dipahami ketika pada saat yang sama sejumlah kegiatan lain justru dapat dicairkan.
Pertanyaan pun muncul di tengah publik: apakah kebijakan ini sekadar persoalan teknis anggaran, atau justru mencerminkan adanya praktik prioritas yang tidak proporsional? Di tengah krisis fiskal, transparansi dan keberpihakan terhadap masyarakat seharusnya menjadi prinsip utama.
Kekecewaan yang terus menumpuk membuat sejumlah kontraktor berencana mendatangi kantor BPKAD, Kantor Bupati, hingga DPRD Kabupaten Lingga untuk meminta penjelasan secara langsung. Mereka menilai langkah tersebut sebagai bentuk perjuangan terakhir untuk memperoleh hak yang selama ini tertunda.
“Jika pemerintah hanya menyelamatkan kepentingan mereka sendiri, maka kami juga akan mempertaruhkan segalanya demi hak anak dan istri kami. Ketika pekerjaan kami terlambat, kami dikenai denda. Sekarang kami bertanya, apakah pemerintah juga siap membayar denda karena terlambat membayar hak kami?” tegasnya.
Di sisi lain, kondisi yang memprihatinkan juga terjadi di sejumlah desa di Kabupaten Lingga. Beberapa desa dilaporkan mengalami kesulitan membayar gaji RT, RW, maupun perangkat desa karena pencairan anggaran yang belum juga dilakukan.
Ketika pihak desa mencoba mengajukan pencairan terhadap tunda bayar, alasan yang diberikan tetap sama: keuangan daerah belum tersedia. Perbedaan perlakuan ini semakin memperkuat kesan bahwa kebijakan pengelolaan anggaran daerah belum berjalan secara adil dan transparan.
Di tengah situasi defisit yang melanda daerah, kepemimpinan seharusnya hadir tidak hanya melalui laporan di atas meja. Pemimpin daerah dituntut untuk turun langsung melihat realitas yang dihadapi masyarakat, memahami penderitaan mereka, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan publik.
Pemkab maupun BPKAD Lingga, hingga berita ini dinaikkan belum juga memberikan jawaban terkait hal ini.
Penulis : Febrian S.r







Comment