NATUNA – Wakil Bupati Natuna, Dra.Hj.Ngesti Yuni Suprapti menghadiri acara serah terima program tanggung jawab sosial Industri Hulu Migas Tahun 2016, di Desa Mekar Jaya Kecamatan Bunguran Barat, Rabu (27/9) Pagi.
Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti dalam sambutannya mengatakan dalam pengelolaan dan pemanfaatan potensi minyak dan gas bumi, pemerintah telah menetapkan bentuk dan ketentuan – ketentuan pokok yang wajib dipenuhi oleh pihak kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) minyak dan gas bumi yang diberlakukan untul wilayah kerja tertentu dengan mempertimbangkan resiko dan manfaat sebesar – sebesarnya bagi negara.
Diantara tanggung jawab yang telah ditetapkan tersebut, dikata ngesti adalah pengembangan masyarakat sekitarnya dan jaminan hak-hak masyarakat adat sebagai bentuk Coorporate Social Responsibility atau lebih dikenal dengan program tanggung jawab sosial (TJS).
Hal di atas, lanjut Ngesti sebagai bentuk penerapan dari peraturan pemerintah RI nomor 35 tahun 2004 Tentang kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Dimana pada pasal 74 menyebutkan bahwa, Kontraktor dalam melaksanakan kegiatannya ikut bertanggung jawab dalam mengembangkan lingkungan dan masyarakat setempat. Sedangkan pasal 76 menerangkan bahwa, Kegiatan pengembangan lungkungan dan masyarakat setempat oleh kontraktor dilakukan dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Maksud dari kedua pasal tersebut adalah dalam setiap realisasi program TJS tersebut KKKS migas juga harus membangun relasi dengan pemerintah daerah setempat. Dimana dalam pelaksanaan program kerja pemerintah daerah maupun KKKS Migas hendaknya saling bersinergi dan mendukung.Sehingga program-program CSR yang akan direncanakan harus pula melibatkan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten, karena ada beberapa alasan salah satunya agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan kegiatan antar program CSR dengan program pemerintah daerah,”kata Ngesti.
Ngesti berharap program CSR ini mampu menfasilitasi berbagai kepentingan baik kepentingan masyarakat maupun kepentingan perusahaan melalui komite pengembangan masyarakat Kabupaten Natuna sektor hulu migas yang terbentuk berdasarkan surat keputusan Bupati Natuna nomor 209 Tahun 2017.
“Sebagai salah satu wilayah perbatasan negara kesatuan RI tentunya kami bertanggungjawab untuk mewujudkan Natuna yang maju sebagai miniatur pembangunan NKRI. Dengan tanggungjawab tersebut kami dituntut untuk memberdayakan segala potensi yang ada untuk direalisasikan,”jelasnya.
Atas nama pemerintah daerah kabupaten Natuna, Wakil Bupati Natuna menyampaikan apreasiasi terhadap program tanggungjawab sosial yang telah digulirkan kepada kabupaten Natuna sebagai bentuk tanggungjawab KKKS Migas kepada daerah dan masyarakat tentunya.
“Harapan kami kiranya kedepan program ini dapat berkesinambungan, komitmen dan kesepakatan bersama dapat lebih ditingkatkan dalam mendukung kami untuk mewujudkan masyarakat Natuna yang lebih cerdas, mandiri dalam kerangka keimanan dan budaya tempatan,”tutup Ngesti.
Sementara itu, Kepala urusan administrasi dan keuangan SKK Migas Perwakilan Sumbagut, Supriyono, mengatakan program tanggungjawab sosial adalah program yang telah diserahkan dan sudah selesai dalam pengerjaan. Seperti rehabilitasi pelantar rakyat di Sedanau, program semenisasasi di Keluarahan Ranai, pembangunan penerangan jalan umum yang dipasang diberapa tititk, diantaranya daerah Pering, Batu Hitam, Pasar Ranai, Jemengan, Tanjung, Kelangan serta pengantian batrai PLTS di Pentai Kencana.
“Kami beserta KKKS Migas di Kepri terus bersinergi dengan masyarakat, jika melihat terpuruknya harga minyak bumi yang akan berdampak kepada ekonomi masyarakat, sehingga kami menyumbang 5% sampai 10 % kepada pemerintah,”jelasnya.
“Kami mengharapkan kepada pemerintah daerah dan stackholder Hulu Migas bersama sama untuk bersinergi dengan SKK Migas dan KKKS Migas agar dapat bekerjasama. Sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat dan pemerintah Natuna. Terakhir saya sampaikan ucapan terimakasih kepada wakil bupati Natuna dan rombongan yang telah hadir,”lanjut Supriyono.
Acara tersebut dilanjutkan dengan penandatangan dokumen kerjasama. Dan photo bersama.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Natuna, Camat Bunguruan Timur dan Camat Bunguran Barat serta Kades se Kecamatan Bunguran Barat dan seluruh masyarakat desa Mekar Jaya. (Imam)
[sk]




Comment