TANJUNGPINANG, suarakepri.com –
Disdik Tanjungpinang memastikan aktivitas belajar mengajar di sekolah selama bulan suci Ramadhan tetap dilaksanakan.
Hal itu sebagaimana Surat Edaran (SE) tiga Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah.
“Masuk seperti biasanya, hanya libur beberapa hari diawal dan diakhir Ramadhan saja,” ucap Kabid SMP Disdik Tanjungpinang, Novi Perdana Wari, kemarin.
Sementara itu, untuk penggunaan pakaian hingga waktu belajar selama bulan Ramadhan Novi belum bisa menyampaikannya.
“Masih menunggu tim kurikulum dan pengawas kita, karena biasanya mereka yang menyusun itu nantinya,” kata dia.
Untuk sementara Novi meminta bersabar hingga SE Walikota Tanjungpinang terkait proses belajar mengajar selama Ramadhan diedarkan.
“Saya belum tau, karena hingga saat ini kami belum ada membahasnya, soalnya ibu Sekre kita lagi gak ada,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam SE tiga Menteri yang dikeluarkan tanggal 20 Januari 2025 itu dijelaskan bahwa dari tanggal 27 Februari sampai 5 Maret 2025 aktivitas belajar siswa dilakukan di rumah.
Kemudian dari tanggal 6 Maret sampai dengan 25 Maret aktivitas belajar siswa kembali dilakukan di sekolah.
Sementara dari tanggal 26 Maret sampai 8 April 2025 aktivitas sekolah diliburkan dalam rangka libur bersama Idulfitri 1446 Hijriah.
Penulis : Angga


Comment