Natuna, SuaraKepri.com – Menanggapi keluhan Nelayan Natuna mengenai pelanggaran zona tangap Marzuki SH yang juga merupakan Anggota DPRD Propinsi Kepri Komisi II kunjungi Dirjen tangkap Rabu (5/2/25).
Dalam pertemuan tersebut, Marzuki SH yang merupakan Politisi Partai Gerindra, sekaligus ketua Fraksi Gerindra di DPRD Propinsi Kepri, meminta, agar kiranya Dirjen tangkap bisa memberikan sanksi berat ataupun pidana terhadap para kapal yang melewati zona tangkap di laut Natuna.
“Ini sudah kesekian kalinya masyarakat kami khususnya Natuna, mengeluh terhadap ini pak. Terakhir sewaktu penahanan Kapal di Kecamatan Bunguran Barat, Sedanau, yang mana pihak kapal hanya diberikan sanksi berupa denda. Dimana, tentunya masih belum terpuaskan oleh masyarakat Nelayan saya di Kabupaten Natuna,” ujar Marzuki.
Maka dari itu, dengan hadir dan juga Ketua HNSI hingga Kepala Dinas Perikanan Propinsi Kepri menjumpai dirjen, kiranya terhadap pelanggaran zona tangkap ini. “Bisa dikaji ulang kembali dan jika perlu letakan sanksi pidana, terhadap pelanggaran tersebut agar mana hal-hal terhadap pelanggaran zona tangkap ini, tidak membuat resah lagi nelayan kami di Natuna,” tegas Marzuki.
Dalam pertemuan tersebut hadir Direktur Kapal dan alat penangkap ikan (kapi) Muhammad Idnillah, Kadis Kelautan dan Perikanan Propinsi Kepri, Said Sudrajad dan Ketua HNSI Kepri, Eko. (Sholeh)







Comment