Tanjungpinang – Huzrin Hood mendapat desakan dan tekanan untuk mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT. Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Provinsi Kepri. Desakan ini datang dari Aliansi Barisan Muda Nusantara (BMN) gabungan GAN KEPRI dan DEMA POSPERA KEPRI menggelar aksi demo dikantor Gubernur Kepri, Dompak,
Selasa (11/4).
Koordinasi Lapangan (Korlap), Agus Satria, mengatakan mereka mengecam penunjukan kepada saudara Huzrin Hood yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
“Selain mantan Narapidana Koruptor, penunjukan Huzrin Hood sebagai direktur utama BUP tak sesuai mekanisme yg tertuang didalam Perda Kepri No 2 tahun 2013 pada bab X pasal 16 dijelaskan mengenai mekanisme pemilihan Direktur,” katanya
Selain itu kata Agus, mosi tidak percaya kepada Gubernur Kepri, karena dianggap tidak becus dan tak mampu menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga berpotensi
membawa kehancuran bagi Kepri atas segala kebijakan yang menyalahi aturan.
“Apalagi Kami sangat khawatir dengan banyaknya potensi Maritim di Kepri, khususnya di bidang kepelabuhanan seperti, labuh jangkar yg diperkirakan mencapai Rp 18 triliun yang dapat menambah PAD Kepri. Nantinya akan dikelola oleh BUP. Sementara direkturnya seorang mantan koruptor, ini berbahaya sekali,” sambungnya.
Kabiro Hukum Pemprov Kepri Syahrul Rizal, yang menemui para pendemo mengatakan, meminta waktu selama tiga hari, agar aspirasi dapat disampaikan kepada Gubernur,” karna saat ini Gubernur sedang tidak ada ditempat,” katanya
Sementara itu, Dewan pendiri Gaung Anak Negeri (GAN) Fhirman Aqrobi menyampaikan dengan tegas , jika tuntutan kami diabaikan, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
“Kami bersama-sama akan mengajak seluruh elemen masyarakat Kepri untuk membentuk Simposium Akbar Rakyat Kepri, menggugat agar mendesak Gubernur secepatnya mencopot Huzrin Hood sebgai direktur BUP Kepri,” tegasnya.
[sk]







Comment