Example floating
Example floating
KriminalTanjungpinang

Oknum Pendukung Paslon No.1 Diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Wartawan

2258
×

Oknum Pendukung Paslon No.1 Diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Wartawan

Sebarkan artikel ini
Novendra, saat membuat laporan di SPKT Polresta Tanjungpinang sesuai dianiaya diduga pendukung Paslon No.1./Sunarto

Tanjungpinang, SuaraKepri.com – Seorang Wartawan di Tanjungpinang yang mengalami tindakan kekerasan saat melakukan peliputan melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polresta Tanjungpinang

Seorang wartawan. Pelapor atas nama Novendra (45 thn) diduga dikeroyok oleh oknum pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1 pada Pilkada Tanjungpinang, HH dan rekannya.

Atas dugaan penganiayaan yang dialaminya, Novendra pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tanjungpinang dan diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Tanjungpinang, IPDA Syaiful Saputra dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/166/XI/2024/SPKT/POLRESTA TANJUNGPINANG/POLDA KEPRI.

Menurut Novendra, kejadian dugaan penganiayaan itu bermula saat ia sedang melakukan kegiatan jurnalistik di lokasi kejadian pada Selasa (26/11/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Novendra mengatakan bahwa saat itu ia hendak mengcrosscheck adanya informasi bahwa ada anggota kepolisian yang sedang mendatangi kediaman Paslon 01 Wali Kota Tanjungpinang di Perumahan Sapphire Hill di Jl. Hanjoyo Putro, Batu IX, Tanjungpinang terkait kasus dugaan money politik.

“Saya pun bergerak ke lokasi. Setibanya di lokasi, saya memfoto lokasi rumah Paslon nomor 1 tersebut dari jarak sekitar 50 meter. Kemudian terlapor HH dan rekan-rekannya menghampiri saya dan mencengkeram leher hingga dagu saya. Mungkin HH tidak terima karena ia merasa saya memfotonya. Kemudian rekannya yang tidak saya kenal juga datang menghampiri dan membenturkan kepalanya ke kepala saya sebanyak 2 kali,” terang Novendra, kepada InfoRakyat.

Novendra juga menambahkan, saat itu terlapor HH juga membentaknya dengan kalimat yang diduga kuat intimidatif.

“HH bentak saya dengan mengatakan: “Kau buat berita tu bagus bagus kau!” ujar Novendra.

Karena merasa diintimidasi, Novendra pun langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Atas kejadian tersebut, Novendra pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tanjungpinang. Untuk proses hukum lebih lanjut, Novendra juga menjalani visum di RSUP Raja Ahmad Thabib, Tanjungpinang.

Comment