TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Dengan adanya kenaikan harga gas elpiJi 12 kilogram (Kg), membuat pemerintah mulai memperketat harga dan pendistribusian gas elpiji dipasaran. Hal ini dilakukan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi UKM Kota Tanjungpinang, Senin (6/1), yang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke distributor, agen dan pangkalan penjual gas elpiji yang ada di Tanjungpinang.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi UKM Kota Tanjungpinang, Wan Kamar melalui Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Sumantri bahwa sidak yang mereka lakukan sebagai bentuk kontrol dan pengawasan distribusi elpiji di masyarakat. “Kami lakukan sidak karena gas elpiji sering hilang dan habis di pangkalan. Terutama yang 3 kg sering habis,” ujarnya.
Adapun tiga tempat yang terkena sidak yakni agen PT. Bumi Kharisma Pratama dan PT. Candi Pulau Mas di Tanjungunggat, pangkalan Indah Jaya Gas, di Jalan Seijang dan Golden Fuji Gas Jalan Ir. Sutami Suka berenang Tanjungpinang.
Sementara itu Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan A tidak akan memberi tolelir para pihak pemain yang mengakibatkan gas elpiji mulai langka.
“Kita akan tingkatkan pengawasan distribusi gas elpiji ini karena adanya kenaikan harga. Bila ada yang bermain, akan kita tindak tegas,” ungkapnya ketika dijumpai sempena hari jadi Tanjungpinang.
[sk]
Comment