Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

SiCepat Express Tanjungpinang Buka Suara, Tegaskan Tak Angkut Barang dari Batam

30
×

SiCepat Express Tanjungpinang Buka Suara, Tegaskan Tak Angkut Barang dari Batam

Sebarkan artikel ini
Kantor SiCepat Express Tanjungpinang. /F: ist

Tanjungpinang, suarakepri.com – SiCepat Express Tanjungpinang memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengaitkan aktivitas di salah satu ruko kawasan Batu 8 dengan dugaan distribusi asal Batam. Pihak SiCepat menegaskan bahwa operasional yang mereka kelola merupakan layanan first mile dan tidak menjalankan jasa titipan (jastip) pengiriman barang dari Batam ke Tanjungpinang.

Owner SiCepat Express Tanjungpinang, Fazli, menjelaskan bahwa pengelolaan operasional dilakukan melalui badan usaha berbentuk PT yang bekerja sama dengan SiCepat Pusat menggunakan sistem franchise.

“Untuk outgoing Tanjungpinang itu di bawah naungan PT saya. Kami ini sistemnya franchise, kerja sama dengan SiCepat Pusat,” ujarnya saat memberikan klarifikasi kepada wartawan.

Menurutnya, pihaknya tidak pernah membawa barang dari Batam menuju Tanjungpinang. Barang yang diproses merupakan barang yang sudah berada di Tanjungpinang dan kemudian dijemput dari lokasi pelanggan berdasarkan permintaan melalui sistem yang tersedia.

“Kalau barang sudah di Tanjungpinang, kami ada sistem aplikasi untuk jemput. Kami jemput ke titik pelanggan, kemudian baru kami proses di kantor,” katanya.

Dirinya menegaskan, apabila terdapat barang yang masuk dari Batam ke Tanjungpinang, aktivitas pengangkutan tersebut tidak dilakukan oleh pihaknya.

“Kami tidak pernah dari awal buka sampai sekarang membawa barang dari Batam ke Pinang. Kami juga tidak ada hubungannya dengan jastip,” tegasnya.

Pihaknya berupaya menjaga kegiatan usaha dan nama SiCepat Express Tanjungpinang agar tetap berjalan sesuai prosedur. Menurutnya, operasional yang mereka kelola juga memberikan kontribusi bagi daerah melalui penyerapan tenaga kerja lokal.

“Kami cari karyawan dari sini. Kontribusi untuk daerah juga ada. Kami semaksimal mungkin menjalankan prosedur yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, pengelola SiCepat Express Tanjungpinang, Dwi Hardiansyah, menjelaskan posisi SiCepat dalam proses tersebut merupakan pihak ketiga yang menangani pengiriman berdasarkan permintaan pelanggan maupun mitra marketplace.

“SiCepat ini pihak ketiga dari marketplace dan customer. Barang yang kami jemput itu ada resinya. Setelah diproses, baru kami tempel resi, bikin manifest dan PTI,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa layanan first mile yang dikelolanya berbeda dengan last mile, yakni layanan pengantaran barang dari outlet menuju penerima.

“Kalau last mile itu pengantaran dari outlet ke rumah atau penerima. Kalau kami ini first mile,” ujarnya.

Terkait aspek administrasi, Dwi mengatakan pihaknya secara berkala melakukan pengecekan kepada instansi terkait apabila terdapat pertanyaan mengenai persyaratan operasional.

“Kalau ada masalah seperti ini, kami akan cek dulu ke instansi terkait. Kami selalu cross-check, benar ada kekurangan atau tidak,” katanya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak SiCepat Express Tanjungpinang berharap informasi mengenai aktivitas first mile, mekanisme penjemputan barang, serta batas kewenangan operasional mereka dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat.

Comment