TANJUNGPINANG, suarakepri.com – Sebanyak 80 pengendara di Tanjungpinang terjaring operasi zebra seligi Sat Lantas Polresta Tanjungpinang tahun 2024. Mereka terjaring razia karena tidak menggunakan standart perlengkapan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
“Sudah sekitar 80 lebih pengendara yang sudah di lakukan penindakan,” ucap Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Arbi Guna Bimantara ketika dihubungi belum lama ini.
Jumlah tersebut didapat dari pelaksanaan Operasi Zebra Seligi yang dilakukan personel Sat Lantas Polresta Tanjungpinang selama 3 hari ini.
“Mayoritas pelanggaran, pengendara tidak menggunakan helm maupun seatbelt, berbonceng lebih dari 1, melawan arus, berkendara dengan kendaraan over dimensi atau overload,” ucap Kasat.
Dari beberapa pelanggaran tersebut, 56 diantaranya masih didominasi oleh pengendara dengan kategori pelanggaran tidak menggunakan helm dan seatbelt saat berkendara.
“Pelanggaran tidak menggunakan helm maupun seatbelt 56 pelanggar, selama 3 hari,” tutur Kasat Lantas.
Penulis : Angga



Comment