Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Tunjangan Dipotong, ASN Pemprov Akan Gugat Gubernur Kepri

453
×

Tunjangan Dipotong, ASN Pemprov Akan Gugat Gubernur Kepri

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang – Adanya pemangkasan tunjangan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menggugat Gubernur Kepri terkait hal ini. Gugatan ini akan dilayangkan ke Makamah Kontitusi (MK) dan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dianggap mereka adalah dalang adanya pemotongan ini.

Hal ini diutarakan Pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri Sumantri Ardi. Dia kecewa terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kedisiplinan Pegawai dengan sistem Finger Print (Mesin Absen, red).

“Jangan hanya staf saja yang melakukan Finger Print, pejabat eselon II juga harus ikut Finger print, harus diimbangi dengan reward, jika pegawai yang bekerja kelebihan jam kerja,” ujarnya.

Sumantri menambahkan bagi pejabat yang tidak melakukan Finger Print harus dinyatakan Tidak Masuk Kerja (TMK), jika pegawai TMKnya sampai lima hari semua tunjangan tidak dapat dibayarkan.

“Masalahnya adalah ada yang melakukan Finger Print namun tidak masuk kedalam sistem, jadi dihitung TMK,” jelasnya.

Dikatakannya, sekarang ini banyak ASN menolak untuk dipangkas tunjangan dan uang makan karena tidak melakukan finger print. Padahal mereka mengklaim sedang melakukan dinas luar.

“Barusan ada kawan telpon tunjangannya di Potong semua, kita ini menganut sistem berbasis kinerja, kalau ini yang digunakan. Maka berlaku pula Reward and Punishment (hadiah dan hukuman), di daerah lain memperlakukan itu, tapi tidak semerta-merta memangkas hak-hak pegawainya,” kesalnya.

Meskipun jabatan yang menjadi taruhan, Sumantri dan beberapa pejabat lainnya tidak akan gentar akan menggugat Gubernur Kepri ke MK.

“Kami tidak takut, apapun itu resikonya,” ungkapnya.

[sk]

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat