Lingga, SuaraKepri.com – Proyek pengembangan aplikasi Sistem Informasi Absensi Pegawai Elektronik (Siap-e) yang dikerjakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga kembali menuai sorotan tajam. Aplikasi yang dibiayai melalui anggaran daerah sebesar Rp177.600.000 tersebut diduga tidak dikerjakan secara tuntas sesuai perencanaan awal sehingga memunculkan desakan agar aparat penegak hukum (APH) turun tangan melakukan penyelidikan.
Sorotan ini muncul setelah publik menemukan fakta bahwa aplikasi Siap-e hingga kini hanya tersedia di platform Android, sementara versi iOS yang tercantum dalam dokumen pengadaan tidak pernah ditemukan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait realisasi pekerjaan proyek digital tersebut, Kamis (12/03/26).
“Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dengan kode RUP: 3720, paket pengadaan tersebut tercatat sebagai belanja modal software (aplikasi) untuk pengembangan modul HRD aplikasi absensi digital Siap-e manajemen admin Android dan iOS,” ujar Narsum internal yang tak ingin disebutkan.
Namun, yang ia anehkan realitas di lapangan justru menunjukkan ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dan hasil yang tersedia bagi pengguna.
Ketidakhadiran versi iOS memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak sepenuhnya diselesaikan sesuai spesifikasi pekerjaan. Jika pengembangan aplikasi memang direncanakan untuk dua platform, maka ketiadaan salah satu platform menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan kontrak dan penggunaan anggaran.
Dengan nilai pagu yang mencapai hampir Rp180 juta, sejumlah pihak menilai hasil aplikasi yang ada saat ini tidak mencerminkan kompleksitas pengembangan perangkat lunak dengan nilai anggaran sebesar itu.
Situasi ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut berpotensi menjadi pengadaan yang tidak maksimal atau bahkan hanya formalitas untuk menyerap anggaran.
Sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap pengembangan teknologi informasi daerah, Diskominfo Kabupaten Lingga seharusnya menjadi motor penggerak transformasi digital pemerintahan.
Namun, dalam kasus aplikasi Siap-e, publik justru mempertanyakan sejauh mana pengawasan, evaluasi, dan pengendalian proyek digital yang dilakukan oleh instansi tersebut.
Ketika aplikasi yang dibiayai dari uang rakyat tidak berjalan sesuai rencana, hal ini menimbulkan kekhawatiran adanya pemborosan anggaran daerah.
Aplikasi Siap-e diketahui mulai digunakan sejak tahun 2022, namun hingga tahun 2026 tidak terlihat adanya pembaruan signifikan terhadap sistem tersebut.
Dalam pengelolaan sistem digital pemerintahan, pembaruan aplikasi seharusnya dilakukan secara berkala untuk meningkatkan keamanan sistem, memperbaiki bug, serta meningkatkan kualitas layanan.
Ketiadaan pembaruan selama lebih dari tiga tahun dinilai sebagai indikasi lemahnya pengelolaan dan pengawasan sistem teknologi informasi di lingkungan pemerintah daerah.
Atas berbagai kejanggalan tersebut, publik mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek pengadaan aplikasi Siap-e.
Audit tersebut dinilai penting untuk menelusuri:
proses perencanaan pengadaan aplikasi,
pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia,
kesesuaian kontrak dengan realisasi,
serta mekanisme pencairan anggaran proyek.
Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara kontrak pekerjaan dan realisasi di lapangan, maka tidak menutup kemungkinan terdapat indikasi kerugian keuangan daerah.
Karena itu, masyarakat berharap Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum (APH) dapat segera melakukan penelusuran mendalam untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik dalam proyek tersebut.
Kasus aplikasi Siap-e dinilai menjadi cerminan penting dalam pengelolaan program digitalisasi pemerintahan daerah. Tanpa transparansi dan pengawasan yang ketat, pengadaan aplikasi pemerintah berpotensi berubah menjadi proyek administratif yang menyerap anggaran besar namun minim manfaat bagi aparatur maupun pelayanan publik.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Diskominfo Kabupaten Lingga terkait berbagai pertanyaan yang muncul atas proyek aplikasi Siap-e tersebut, sekaligus berharap adanya langkah tegas untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan uang rakyat.
Sampai berita ini diterbitkan pejabat yang berwenang untuk memberikan klarifikasi terkait aplikasi Siap-e, tidak dapat di hubungi, tentu hal ini mencoreng keterbukaan informasi, padahal Diskominfo Kabupaten Lingga, merupakan corong bagi keluar dan masukkan informasi perkembangan negri yang berjuluk Bunda Tanah Melayu ini.
Bersambung…..
Penulis: Febrian S.R.






Comment