Promo FBS
FBS Reliable Broker
KriminalTanjungpinang

Ketua GAM-NR Minta Oknum ASN Pemko Yang Ditangkap Kasus Narkoba Minta Segera Dipecat

2061
×

Ketua GAM-NR Minta Oknum ASN Pemko Yang Ditangkap Kasus Narkoba Minta Segera Dipecat

Sebarkan artikel ini
Said Ahmad Sukri, yang akrab disapa Sas Joni./Ist

TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com –
Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAM NR) Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri meminta BKD Kota Tanjungpinang segera memecat oknum ASN berinisial DA yang diduga terlibat kasus narkoba.

“Saya minta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera memproses oknum ASN Kota Tanjungpinang berinisial DA yang telah mencoreng nama baik Pemko Tanjungpinang,” ucap Said, di Tanjungpinang Rabu (19/03/2025).

Menurut Said, oknum ASN yang terlibat kasus narkoba harus diberikan sanksi yang berat agar menjadi contoh yang dapat menimbulkan efek jera kedepannya.

“Harus ada sanksi berat untuk pelaku dugaan narkoba tersebut, karena dugaan sementara oknum ASN ini pengedar,” jelas Said.

Untuk diketahui sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang lagi-lagi diduga terlibat narkoba.

Dia adalah Dian Asmara Siregar (DA), ASN Pemko Tanjungpinang yang saat ini bertugas di Kesbangpol.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DA ditangkap jajaran Polresta Tanjungpinang pada 12 Maret 2025 di Jl. Hang Lekir, Kota Tanjungpinang.

Dalam penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menemukan 4 paket ganja yang diduga akan diedarkan.

Selain DA dan 4 paket ganja, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang juga mengamankan satu orang berinisial EA.

Penulis : Angga

Comment