Nagan Raya, SuaraKepri.com – Terkait isu dugaan BUMG Bodong pada Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019 dan 2020 di Desa Ujong Fatihah, Keuchik Desa Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya angkat bicara dan menyebutkan berita yang dikeluarkan oleh salah satu media online tersebut tidak benar alias Hoak, Kamis (30/03/2023)
Hal tersebut disampaikan oleh Keuchik/ Kepala Desa Ujong Fatihah, Samsul Rizal setelah melakukan rapat sebelumnya bersama mantan Kepala Desa, mantan aparatur desa, Ketua BUMG dan disaksikan oleh aparatur Desa, anggota Tuha Peut serta dihadiri oleh pendamping Desa saat melakukan rapat di Kantor Desa Ujong Fatihah.
Dari hasil rapat tersebut, mantan Kepala Desa yang lama menjelaskan Anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2019 dan 2020 tidak pernah membuat peryertaan modal untuk kegiatan BUMG Desa Ujong Fatihah.
“Dari keterangan mantan Kepala Desa itu tidak benar dengan menunjukkan bukti kepada kami,” ujar Samsul Rizal.
Lebih lanjut, Samsul Rizal menjelaskan Terkait parkir kendaraan mobil dan sepeda motor di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM). Dengan nilai kontrak Rp17 juta pertahun yang dikelola oleh BUMG tersebut bukan dari Dana Desa (DD) maupun dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) melainkan dari sumbangan Ikhlas yang berikan oleh mantan Wakil Bupati Nagan Raya Chalidin Oesman sebesar Rp7 juta dan Almarhum Merhaban sebesar Rp10 juta guna untuk membantu modal dana keuangan untuk mengkelolah BUMG milik Desa Ujong Fatihah dimasa Pandemi Covid 19 pada tahun 2019 dan 2020 dikarenakan tidak ada anggaran dari Dana Desa (DD) maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).
Lebih lanjut, dari sedikit keuntungan dari mengkelolah lahan parkir milik Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda, BUMG Desa Ujong Fatihah membangun kios lapak jualan Ikan berlokasi di Dusun Alu Garu (Simpang Maklina) Desa Ujong Patihah yang bersumber dari keuntungan mengkelolah Lahan Parkir di Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda bukan dari sumber Dana Desa maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong ucap Samsul Rizal.
Selain itu, Samsul Rizal merasa kecewa, mestinya pihak media harus mengklarifikasi fakta yang sebenarnya jangan menduga ada penyalahgunaan Dana Desa maupun APBG yang diberitakan di media online yang terjadi di Desa Ujong Fatihah.
“Itu jelas rekayasa dan untuk menebar fitnah tanpa ada buktinya,” pungkas Samsul Rizal.
Selain itu anggota Tuha Peut berserta Aparatur Desa ujung Fatihah, Kecamatan Kuala kabupaten Nagan Raya yang beberapa hari lalu ada disebutkan didalam berita terkait masalah penyalahgunaan Dana BUMG tahun 2019-2020 siap mempertanggung jawabkan.
“Kita siap mempertanggungjawabkan sesuai dengan yang kami laporkan ke Inspektorat bukan rekayasa,” jelasnya.
Penulis : Desta

Comment