TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Meski tanpa adanya Rekapitulasi dari Kota Batam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau tetap memulai rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu di Hotel Aston, pada hari Rabu (23/4).
Ketua KPU Kepri, Said Sirajuddin mengatakan bahwa Rapat Pleno tetap harus dilanjutkan meski tanpa rekapitulasi dari Kota Batam.”Rekapitulasi dari Kota Batam belum selesai, tetapi rapat pleno tingkat Provinsi Kepri mesti tetap dilanjutkan sesuai jadwal,” ujarnya.
Tetapi pihaknya, tetap akan menunggu hasil rekapitulasi dari Kota Batam tersebut. “Akan kita tunggu besok, karena hari ini mereka tetap melanjutkan penghitungan ulang disana,” ujarnya.n Bengkong dan Kecamatan Batam Kota, untuk pemilihan DPRD.
Rekapitulasi Kota Batam tertunda akibat adanya penghitungan ulang surat suara di dua kecamatan karena adanya rekomendasi Panwaslu yang menilai ada banyak kecurangan. (harris)
[sk]


Comment