Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Wali Kota Serahkan Isentif RT Dan RW se-Kota Tanjungpinang

414
×

Wali Kota Serahkan Isentif RT Dan RW se-Kota Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH saat menyerahkan Isentif dan bantuan terhadap RTlRW se-Kota Tanjungpinang. | Humas

TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyerahkan, Insentif untuk para RT/RW se-Kota Tanjungpinang triwulan ke-2, Sabtu (19/7) kemarin di Aula Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang.

Penyerahan insentif dibarengi pula dengan pemberian bingkisan lebaran kepada 839 RT/RW se-Kota Tanjungpinang. Bila pada triwulan ke-1 yang lalu penyerahan dilakukan di 2 kecamatan, pada penyerahan kali ini karena bertepatan dengan bulan Ramadhan maka penyerahan dilakukan secara bersamaan.

“Lagi puasa, kita harus menghemat energi juga,” ujar Lis.

Selain itu, lanjut Lis, pemilihan untuk RT/RW boleh dipilih berdasarkan pemilihan atau ditunjuk langsung oleh masyarakat berdasarkan tokoh yang mereka percayai dan mampu menjalankan amanah.

“Masa jabatan RT/RW ini tidak ada batasnya. Beda dengan Presiden, Gubernur atau Wali Kota. Selama masyarakat masih mempercayakannya maka sah-sah saja seseorang itu menjabat sebagai RT/RW ditempatnya,” kata dia.

Kemudian, sebagai ujung tombak pelaksanaan roda pembangunan, setiap RT/RW dituntut untuk selalu proaktif di masyarakat. Lis mengatakan, begitu juga dengan lurahnya yang ada disetiap daerah di Tanjungpinang.

“RT dan RW wajib menilai dan mengevaluasi lurahnya. Kalau lurahnya sulit untuk diajak berkoordinasi dan tidak kooperatif, laporkan kepada saya. Begitu juga dengan lurahnya, wajib untuk mengevaluasi kinerja RT dan RW didaeranya,” ucap Lis.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setdako Tanjungpinang, R. Monrovia mengatakan, terkait dengan akan adanya pemekaran wilayah, bersama dengan para Camat dan Lurah akan segera membahas Perwako yang mengatur tentang RT dan RW seperti pembatasan berapa jumlah maksimal RT dalam 1 RW, serta berapa jumlah maksimal KK dalam 1 RT, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pelaksanaan pemerintahanan.

“Hal ini untuk pengaturan yang lebih detail lagi berdasarkan peraturan yang ada diatasnya dari Permendagri (red, Peraturan Menteri Dalam Negeri),” katanya.

[sk]

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat