TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Kapolres Tanjungpinang AKBP M.Dwita Kumu membantah adanya keterlibatan anggotanya dengan peredaran uang palsu, Senin (11/8).
“Keterlibatan anggota kita menyebarkan uang palsu itu tidak benar, sebab anggota yang bersangkutan sudah kita priksa sampai dengan kamarnya tidak kita temukan uang palsu,” bantah Dwita ditemui usai acara Tatap Muka Temu Ramah Dan Kambtimas Kapolres Tanjungpinang dengan Tokoh Agama, Masyarakat, Adat, Pemuda di Mako Polres Tanjungpinang.
Tambahnya, Dwita angota yang dipukuli berpangkat Bribda baru tersebut datang ke TKP dengan menggunakan pakaian bebas celana pendek, lalu sesampainya di TKP bergaya sehingga membuat warga merasa resah dan dipukuli.
“Tidak anggota kita tidak main judi, dan tidak menyebarkan uang palsu seperti yang diberitakan, yang benar anggota kita dipukuli pas dilokasi tersebut ada lokasi judi cingkoko,” jelasnya.
Meski membantah adanya anggotanya yang menyebarkan uang palsu dan bermain judi cingkoko, Dwita memastikan tetap akan memberikan sanksi disiplin kepada anggota yang bersangkutan sebagai efek jera.
[sk]







Comment