Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Suparno Dan Syahrial Diajukan Menjadi Ketua DPRD Tanjungpinang

390
×

Suparno Dan Syahrial Diajukan Menjadi Ketua DPRD Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Soeryo Respationo saat didampingi Lis Darmansyah dan Suparno saat kampanye PDI Perjuangang yang lalu, di lapangan Pamedan. | doc

Ketua Partai Diprioritaskan, Suparno Berpeluang Besar

TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, H. M Soeryo Respatiano menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan nama-nama yang akan mengikuti seleksi calon Ketua DPRD tingkat Provinsi Kepri, Ketua DPRD Kota Batam dan Ketua DPRD Tanjungpinang, pada hari Kamis (14/8), di Gedung Daerah.

“Untuk Ketua DPRD Provinsi Kepri, kita ajukan Pak Jumaga Nadeak dan Pak Tawarich kepada Ketua Umum DPP PDI P, Ibu Megawati,” ujarnya.

Sementara itu untuk kota, Soeryo menegaskan bahwa DPD PDI Perjuangan  Provinsi Kepri hanya meneruskan pengajuan yang diajukan oleh DPC masing-masing kota.

“Kita dari DPD hanya meneruskan yang dari DPC, untuk kota Batam ada dua nama juga, yakni Nuryanto (Cak Nur) dan Sugito. Untuk kota Tanjungpinang, langsung saja dengan Pak Lis, Wali Kota kita,” jelasnya.

Dari Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kepri yang juga Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH mengatakan bahwa ada dua nama yang diajukan menjadi calon Ketua DPRD Tanjungpinang.

Adapun kedua nama yang diajukan sebagai Ketua DPRD Tanjungpinang adalah Suparno Ketua DPC PDI P Kota Tanjungpinang dan M Syahrial wakil Ketua DPC PDI P kepada DPP PDI P Pusat.

“Yang diajukan dari kota Tanjungpinang adalah Suparno dan M Syahrial, mereka saat ini mengikuti seleksi hingga terpilih menjadi ketua nantinya,” ujarnya saat mendampingi Soeryo wawancara bersama wartawan.

Adanya seleksi calon ketua dewan provinsi, kabupaten dan kota ini dibenarkan oleh salah satu sumber Pengurus DPP PDI Perjuangan. Para calon ini akan digodok di Hotel Bidakara, Jakarta yang telah dibuka langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri pada hari Rabu, semalam.

“Pembekalan kepada seluruh calon ketua atau pimpinan DPRD itu digelar karena menyesuaikan waktu pelantikan anggota DPRD yang berbeda-beda di tiap daerah. Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan hasil tes tertulis, psikotes, dan hasil wawancara,” ujar sumber.

Setiap daerah provinsi, kabupaten dan kota, diwajibkan minimal mengirim 2 calon ketua dan maksimal 3 calon.

“Dalam seleksi ini memang benar bahwa Ketua Partai PDI P di masing-masing daerah diprioritaskan. Tetapi hasil seleksi dan pembekalan ini juga sangat berpengaruh,” ungkapnya.

[sk]

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat