TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Akibat gangguan jaringan server pelayanan photo pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru di satlantas polres Tanjungpinang terpaksa ditiadakan sementara waktu, Jumat ( 15/8).
“Dari semalam Servis sudah coba kita perbaiki server kita yang koneksi langsung ke korlantas, namun masih ganguan,” ujar AKP Heri Sujati, Kasat Lantas Polres Tanjungpinang.
Jika tidak bisa koneksi juga, Heri memastikan akan membawa alat program yang rusak ke Korlantas Pusat, di Jakarta. Lanjutnya, untuk sementara waktu untuk pemohon SIM masih ditampung, namun tidak dapat photo hingga server jaringan yang gangguan dapat diperbaiki.
“Kita belum tahu sampai kapan bisa photo simnya dapat di lakukan yang jelas kita sekarang sedang fokus perbaikan,” jelasnya.
Heri menghimbau kepada warga yang ingin perpanjang sim masih dapat dilayani, di mobil SIM keliling satlantas polres Tanjungpinang yang selalu ada di sejumlah tempat di Tanjungpinang.
“Apabila para pembuatan SIM berhalangan untuk ke kantor Satlantas Polres Tanjungpinang, kita juga menyediakan mobil operasional pelayanan SIM,” ungkapnya. (AK47/BK)
[sk]

Comment