Kasus Penyerangan Dan Penganiayaan Mahasiswa STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang
Tanjungpinang, SuaraKepri – Petinggi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Politik (STISIPOL) Raja Haji Tanjungpinang, Zamzami A Karim menilai adanya upaya untuk memputar balikan fakta dari kasus penyerangan dan penganiayaan yang dialami oleh mahasiswanya.
Zamzami juga melihat, dari permasalahan ini, berbagai pihak mulai mengalihkan isu-isu yang dapat mengabaikan proses hukum yang kini sedang berjalan.

“Kami menghormati proses hukum yang kini berjalan, meski ada keraguan dan walaupun kami tidak percaya,” ujar Zamzami saat dikonfirmasi media ini melalui pesan Facebooknya, pada hari Kamis sore (18/2).
Zamzami juga memahami, karena bagi mereka (STISIPOL Tanjungpinang) saat ini yang mereka hadapi dalam permasalahan kasus ini adalah orang kuat.
“Luar biase, kita ini melawan orang yang berduit dan berpengaruh,” tegas Zamzami.
Zamzami pun heran, kasus ini pun mulai dibalikan faktanya. Karena saat ini, kasus penganiayaan itu mulai dialihkan ke kasus perusakan pagar dan patok tanah.
“Tapi nyatanya, pihak kepolisian mengalihkan pada kasus perusakan pagar, gila. Kami sudah melihat berita hari ini dan keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Tanjungpinang,” Zamzami pun heran.
Sementara itu, Zamzami juga melihat dari statment yang diutarakan oleh HS, sang pengusaha yang telah memberikan dan menghibahkan tanahnya, sebagai bentuk negosiasi terhadap pihak STISIPOL.
“Kalaupun memang dia ingin memberikan atau menghibahkan tanahnya, ini kenapa harus menyuruh orangnya untuk mematok tanah di STISIPOL Tanjungpinang,” ungkapnya.
[sk]







Comment