
Tanjungpinang – Pihak Kepolisian, gabungan dari Polres Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur, kembali menggelar Razia Multi Sasaran, pada Jumat malam (1/4) di simpang lampu merah Bintan Center. Dari hasil razia saat itu, pihak kepolisian hanya mengamankan pria berkendaraan dalam keadaan mabuk dan roda dua berknalpot brong.
Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian menghentikan kendaraan roda empat dan dua, selain surat-surat kelengkapan kendaraan, jok motor dan bagasi mobil tidak luput dari pemeriksaan mereka.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Wahyu Norman yang turut memimpin razia multi sasaran ini mengatakan sasaran kita dalam razia ini untuk menjaring pelaku yang membawa narkoba, senjata tajam (Sajam) atau menbawa kendaraan dalam keadaan mabuk.
“Jika ada yang kedapatan yang membawa narkoba dan berkendaraan dalam keadaan mabuk akan di tindak lebih lanjut ke Polres Tanjungpinang,” ujarnya.
Kegiatan razia ini berlangsung sekitar satu jam, lagi-lagi ada warga yang melanggar aturan tersebut. Salah satunya ada pengendara kendaraan roda dua yang dalam keadaan mabuk dan ada juga kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
“Karena kesalahan tersebut, pihak kepolisian menggamankan pelaku untuk ditindak lanjuti dengan penilangan sesuai dengan prosedur dan aturan Undang-undang lalu lintas,” tegasnya.
Dari keterangan Norman, pihaknya akan terus memantau warga Tanjungpinang yang masih melangar aturan tersebut, apa lagi kedapatan membawa barang haram (Narkoba) untuk disalah gunakan. “Operasi ini akan terus kita adakan sebulan sekali,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga meminta agar masyarakat bisa bekerja sama untuk mematuhi peraturan yang ada dan jika warga tahu informasi atau pun secara langsung melihat orang yang membawa barang haram (Narkoba) segeran melapor ke pihak kepoliasn terdekat.
“Dengan adanya razia ini diharapkan warna agar mematuhi peraturan yang sudah diterapkan oleh pihak kepolisian setempat, ini semua dilakukan agar warga atau masyarakat Tanjungpinang terbiasa dengan keadaan yang nyaman dan aman,” himbaunya. (Harris)
[sk]

Comment