Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Hati-hati, Produk Tanpa Label BPOM Dan Halal Beredaran di Pasaran

564
×

Hati-hati, Produk Tanpa Label BPOM Dan Halal Beredaran di Pasaran

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang – Kini masyarakat harus waspada dan hati-hati, karena produk tanpa label BPOM dan halal banyak beredar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepri pun kini tidak tinggal diam adanya kejadian ini.

Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Kepri, Zubat Ahati Muttaqin menegaskan, jika ada produk beredar dipasaran hingga diperjualbelikan tanpa memiliki label halal segera laporkan ke MUI dan BPSK.

“Sebenarnya sertifikasi juga bisa dilakukan NU, Muhammadiyah dan MUI yang terpenting ada uji Laboratorium (Lab). Tapi sekarang yang berwenang mengeluarkan itu LPOM yang menangani untuk label halal. Jika ada produk yang dijual-beli secara bebas tidak ada label halal laporkan saja ke BPSK, MUI dan LPOM,” katanya, Rabu (15/3) di Aula Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang.

Menurut dia jika ditemukan ada produk tidak memiliki label halal sama saja sudah menipu masyarakat dan hal tersebut sudah masuk ranah pidana.

“Jadilah masyarakat yang cerdas, jika ada produk tidak memiliki label halal segera laporkan,” tegasnya lagi.

Di salah satu swalayan di Kota Tanjungpinang, ditemui ada salah satu produk yang diperjual-belikan tidak memiliki label halal.

Adapun produk itu air kemasan botol bermerek Canbo yang dijual seharga Rp 4 ribu. Pada bagian produk ini terlihat dipinggiran botol tidak ada kode dari BPOM-RI dan label halal dari MUI.

[sk]

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat