Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Komisi II DPRD Tanjungpinang Tagih Komitmen Badan Kawasan FTZ

387
×

Komisi II DPRD Tanjungpinang Tagih Komitmen Badan Kawasan FTZ

Sebarkan artikel ini
M Syahrial, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang mendesak dan meminta komitmen Badan Pengusahaan Kawasan Free Trade Zona Tanjungpinang (BPK-FTZ Tanjungpinang) untuk segera mengadakan sosialisasi terkait batasan wilayah FTZ Tanjungpinang.

“Ini berdasarkan tindaklanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPK FTZ Tanjungpinang tanggal 27 Maret 2017 yang lalu, Komisi 2 mendesak dan meminta komitmen mereka untuk segera mengadakan sosialisasi terkait batasan wilayah FTZ tanjungpinang,” kata anggota Komisi 2 DPRD Kota Tanjungpinang, M Syahrial, Rabu (26/4).

Dalam RDP tersebut, sambung Syahrial, baru diketahui bahwa kawasan FTZ Tanjungpinang, tidak hanya kawasan Dompak dan Senggarang, melainkan meliputi sebagian Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Bukit Bestari, Kecamatan Tanjungpinang Kota dan seluruh di Kecamatan Tanjungpinang Timur.

“Hal tersebut terungkap berdasarkan Perpres nomor 87 Tahun 2011, tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Batam, Bintan dan Karimun,” bebernya.

Syahrial mengatakan, untuk itu diperlukan segera disosialisasikan kepada masyarakat luas. Karena, menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, informasi tersebut akan bermanfaat dan punya dampak yang cukup luas.

“Selain itu, kita juga minta BPK FTZ Tanjungpinang, menyampaikan dasar hukum pembentukan mereka sendiri. Karena beredar informasi bahwa BP FTZ Tanjungpinang diragukan dasar hukum pembentukannya dan ini berdampak kepada kepercayaan investor yang akan masuk ke wilayah Tanjungpinang, khususnya di wilayah FTZ Tanjungpinang,” tutup Syahrial.

[sk]

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat