Tanjungpinang, suarakepri.com – Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, M Irfan mengatakan pembangunan pelantar tersebut dianggarkan melalui anggaran aspirasi dari salah seorang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dia enggan disebutkan namanya.
Hal ini terkait permasalahan warga keluhkan Pelantar semen yang berada di jalan Sei Jang, Gang Hang Jebat RT 001/RW 001 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, yang terputus.
“Tak diajukan oleh Dewan tersebut, maka dari itu kami tak melanjutkan pembangunannya. Mungin kalau dewan itu terpilih nantinya bisa diajukan kembali,” sebutnya.
Sebelumnya, Warga keluhkan Pelantar semen yang berada di jalan Sei Jang, Gang Hang Jebat RT 001/RW 001 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, yang terputus atau tidak semua Pelantar kayu di jadikan ke jembatan semen.
Sehingga warga kesulitan melewati pelantar kayu yang hampir roboh tersebut.
“Pelantar itu siap nya pada tahun 2014 lalu, namun hanya separuh. Separuhnya lagi dijanjikan pada tahun 2015. Namun hingga saat ini tidak ada kelanjutannya,” kata warga setempat kepada awak media ini, Selasa 23 Januari 2018.
Penulis : Erial Saputra
[sk]


Comment