Tanjungpinang, SuaraKepri – Pemerintah Kota Tanjungpinang, Sektretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono menegaskan akan menindak para pegawai negeri sipil (PNS), yang mangkir dari tugasnya,
Ancaman ini diutarakan Riono terkait berakhirnya masa liburan bersama di Hari Raya Idul Fitri 2018, Kamis (21/6).
“Kita tidak melakukan sidak ke tiap Dinas, karena kita khawatir jika kita sidak yang tidak masuk, tiba-tiba masuk. Jadi kita menghindari itu,” jelasnya.
Pagi tadi, seluruh OPD telah melaksanakan apel pertama.
“Nantinya, Kepala Dinas yang melaporkan langsung ke kita,” jelasnya.
Untuk sanksinya, tambahnya, akan diberikan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. (BX)






Comment