LINGGA, SuaraKepri.com – Sebagai Pusat Kesehatan Masyarakat, Puskesmas berperan penting dalam memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat terutama bagi yang membutuhkan perawatan lanjutan ke Rumah Sakit, sebab, rujukan Puskesmas menjadi syarat administrasi untuk melengkapi klaim bila menggunakan fasilitas JKN BPJS.
Kabupaten Lingga yang terdiri dari 13 Kecamatan, memiliki fasilitas kesehatan yang memadai, seperti, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep, yang sudah Terakreditasi Dasar dan RSUD Encek Maryam yang rencana nya tahun ini akan terakreditasi.
“Bahkan ada yang sudah layak mendapatkan Akreditasi Utama,” jelas Kepala Dinas Kesehatan P2KB, Dr. Mohammad Syamsu Rizal, Selasa (29/01/19).
Ditempat yang sama, Bupati Lingga H. Alias Wello, yang biasa disapa Awe, menargetkan di tahun 2019 ini akan ditingkatkan sarana dan prasarana penunjang bagi pelayanan kesehatan.
Lanjut dia, Migrasi JKLT ke JKN BPJS sedang berlangsung dan penambahan ruang rawat inap baru di 2 Rumah Sakit yang saat ini beroperasi dilakukan secara bertahap dan diharapkan selesai tahun 2020.
“Untuk penambahan tenaga kesehatan juga kami upayakan untuk ditambah bagi mengisi kekurangan di Pustu yang berada di pulau-pulau” ujar Awe disela-sela kegiatan pelantikan Anggota DPRD PAW Dapil Bintan Lingga, senin 28 Januari 2019.
Diketahui, Menurut data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga terdapat 11 Puskesmas yang tersebar di 13 Kecamatan, 8 diantaranya sudah memiliki Akreditasi, namun, baru 2 puskesmas saja yang baru terakreditasi Madya, yaitu Puskesmas Daik dan Senayang,
Sedangkan, untuk Puskesmas Lanjut, Resang dan Posek belum Terakreditasi, untuk Tahun Anggaran 2019, ditargetkan untuk seluruh Puskesmas di Lingga sudah mengantongi Akreditasi.
PENULIS : RIAN








Comment