
Lingga, SuaraKepri.com – Hari pertama tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Roki Solihin dan Raja Supri datangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Lingga untuk mendaftarkan diri, Jum’at (04/09/20).
Terlihat, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lingga, Adinaputera SE, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lingga, Tengku Nazwar dan ketua DPC PKB H. Ambok T. Syamsirwan, hadir mendampingi pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga.
Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua komisioner KPU Juliati, ia mengatakan selamat datang kepada pasangan calon (Paslon) ke kantor KPU Lingga, untuk melengkapi persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Lingga.
“Allhamdulilah hari ini kami kedatangan dari bakal calon Riki Solihin dan Raja Supri, selamat datang kami ucapkan,” kata Juliati memberikan sambutan.
Sementara itu, Riki Solihin dan Raja Supri yang terlihat kompak menggunakan pakaian kurung melayu warna putih dengan songket dipinggang, tampak diantar oleh pendiri partai serta pendukung dan simpatisan.
Namun, Roki mengaku proses pendaftaran secara keseluruhan berjalan lancar, semua berkas yang menjadi persyaratan jelasnya sudah dicek saat diruang verifikasi.
Dan untuk syarat pencalonan, jelas dia yang mana harus memenuhi kouta partai 20% saat ini sudah dinyatakan clear dan diterima KPU, namun ia mengakui memang tedapat kekurangan yaitu syarat calon pribadi yang harus di perbaiki.
“Misalkan tadi ada foto saya dan NPWP foto copy yang kurang, kurang satu lembar, sama ada beberapa item yang lain yang harus di perbaiki, kami akan segera kembali lagi ke KPU untuk menyerahkan beberapa item perbaikan itu,” kata Roki kepada awak media.
Kemudia, kenapa dipilihnya hari Jum’at untuk mendaftarkan diri di KPU, Roki menyebutkan hari Jum’at merupakan hari yang baik, ditambah partai koalisi yang mengusung dirinya dan Raja Supri saat ini sudah sangat solit, mka dengan itu ia memantapkan langkah untuk mendaftar diri hari ini.
“Semua sudah ready mau nunggu apa lagi, ha begitu dibuka ya kita masuk, memang sudah nunggu juga untuk daftarkan, disamping itu juga ini Jum’at yang berkah,” ucapnya.
Terkait kekurangan berkas tersebut, Ketua KPU Lingga Juliati mengatakan untuk syarat pencalonan berkas tersebut lengkap, memenuhi syarat dan sah, namun jika untuk syarat calon, ia menyebutkan ada beberapa yang tidak lengkap.
“Makanya tadi kita memberikan status dikembalikan yang insyallah berdasarkan aturan sampai tanggal 6 September 2020, sampai dengan pukul 24:00 WIB,” jelasnya.
Lanjut Juliati, terdapat tiga berkas yang perlu dilengkapi, yaitu, foto copy NPWP, SPT lima tahun terakhir dan bukti tanda terima tidak terhutang pajak, terakhir fast foto 4R satu frame.
“Kami berharap bakal pasangan calon ini nanti datang kembali, beserta dengan pimpinan partai politik yaitu, ketua dan sekretaris partai pengusul dan ini bersifat wajib,” pungkasnya.
Diketahui, untuk pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga yang lain, Nizar-Niko akan mendaftarkan dirinya besok hari sekitar jam 10:00 WIB, sedangkan untuk pasangan M. Ishak-Salmizi diperkirakan akan mendaftar pada tanggal 6 September 2020.
Penulis : Febrian S.r







Comment