Promo FBS
FBS Reliable Broker
Lingga

Bawaslu Lingga Pastikan Awasi Tahapan Pilkada 2020

444
×

Bawaslu Lingga Pastikan Awasi Tahapan Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini

Lingga, SuaraKepri.com – Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang prosesnya tengah berlajalan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga, akan terus mengawasi tahapan-tahapan pelaksanaan tersebut.

Seperti yang dilakukan pada proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga di KPU Lingga, 4-6 September 2020 kemarin, Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni mengatakan, pihaknya mengawasi proses pendaftaran bakal calon hingga batas akhir pencalonan hingga pukul 24:00 WIB 6 September 2020 kemarin.

“Sebagaimana kita ketahui sendiri, batas waktu penerimaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga ditutup tanggal 6 September 2020 pukul 24.00 WIB. Sampai batas waktu itu, ada tiga calon yang mendaftar,” kata Zamroni kepada awak media Selasa (8/9/2020).

Ia menjelaskan, ketiga pasangan calon tersebut yakni, Muhammad Nizar-Neko Wesha Pawelloy, Riki Syolihin-Raja Supri, serta Muhammad Ishak-Salmizi.

“Selanjutnya Bawaslu akan melakukan pengawasan tes kesehatan para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 8-9 September 2020 di RSBP Batam,” ujarnya.

Tak hanya itu, Zamroni mengaku pihaknya juga akan melakukan pengawasan verifikasi dokumen syarat calon sampai dengan tanggal 22 September 2020 sebelum nantinya akan ditetapkan sebagai pasangan calon pada tanggal 23 September 2020.

Begitu juga dengan proses pemilihan atau tahapan-tahapan lainnya dalam Pilkada Lingga tahun 2020.

Penulis : Febrian S.r

Comment