Promo FBS
FBS Reliable Broker
Lingga

Bawaslu Lingga Buka Kotak Pengaduan Dari Masyarakat

455
×

Bawaslu Lingga Buka Kotak Pengaduan Dari Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Lingga, SuaraKepri.com – Buka posko pengaduan pelanggaran Pilkada 2020 di 13 kecamatan dan 82 desa/kelurahan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga, serius awasi tahapan pesta demokrasi di Lingga.

Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni, SH, MM mengatakan posko di tingkat Desa dan kecamatan ini bertujuan agar masyarakat di Kabupaten Lingga lebih mudah untuk melapor, jika menemukan dugaan para calon kepala daerah ataupun tim sukses yang melakukan pelanggaran Pilkada tahun 2020.

“Saya berharap dengan adanya posko – posko pengaduan ditingkat desa ataupun di setiap Panwaslu Kecamatan, masyarakat Lingga saya minta agar segera melaporkan setiap kali ada pelanggaran pelanggaran Pilkada baik itu yang bersifat pidana, administrasi atau pelanggaran undang undang lainnya seperti netralitas ASN,” kata Zamroni, Jum’at (18/09/20).

Keberadaan posko aduan ini, jelas dia penting untuk dimanfaatkan masyarakat dalam mengawasi pesta demokrasi pada Pilkada di Kabupaten Lingga Tahun 2020.

Nantinya jika ada masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran pada setiap tahapan, diharapkan masyarakat tidak perlu ragu melaporkan kepada jajaran Bawaslu baik di desa ataupun kecamatan.

Menurut Zamroni, pembentukan posko aduan ini juga bentuk pengawasan dari Bawaslu terhadap persiapan menuju Tahapan penetapan calon pada tanggal 23 September 2020 dan dilanjutkan dengan tahapan Kampanye mulai tanggal 26 September 2020. 

“Dengan pengawasan yang baik serta peran masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif diharapkan pilkada 2020 di Kabupaten Lingga semakin baik dan berkualitas,” pungkas Zamroni.

Penulis : Febrian S.r

Comment